Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah melakukan audit terhadap pengelola jalan tol dengan melibatkan konsumen, pemerintah, dan asosiasi transportasi terkait rencana akan dinaikkannya tarif tol di 36 ruas.
"Saya minta, dibuka ke publik, audit independen pengelola jalan tol oleh pemerintah agar semua masyarakat bisa tau dan terjadi keterbukaan apabila akan adanya penyesuaian tarif jalan tol," katanya, melalui keterangan di Surabaya, Senin.
Menurutnya, infrastruktur tarifnya harus murah untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih besar sehingga diperlukan pengelolaan yang baik termasuk melalui langkah evaluasi.
Terlebih, Bambang mengatakan beberapa ruas tol sudah tidak memenuhi standardisasi pelayanan minimum yang sudah diatur dalam Undang-undang Jalan Tol di Indonesia Nomor 30 Tahun 2004.
Ia mencontohkan, banyak jalan tol yang lubang, bergelombang, hingga rusak parah seperti yang ada Sumatera. Padahal aturannya gelombang di jalan tol tidak lebih dari 2,5 centimeter dan tidak boleh terjadi keretakan.
Ia menegaskan semua dapat menjadi catatan pelanggaran standardisasi pelayanan minimum yang seharusnya bisa menurunkan tarif tol karena sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan tol.
“Banyak jalan tol kita yang sudah waktunya dikembalikan ke pemerintah sesuai konsesinya dengan pemerintah dan bahkan seharusnya jalan tol yang sudah lama berdiri tarifnya semakin menurun bukan malah naik, apalagi kondisi jalan tol saat ini banyak sekali yang di bawah standar," tuturnya.
Tak hanya itu, ia menyebutkan tarif tol di Indonesia saat ini termasuk yang termahal di antara negara se-Asia Tenggara padahal kualitasnya tidak sebagus jalan tol di negara lainnya tersebut.
"Jika kita bandingkan dengan Malaysia, harga tarif tol Indonesia itu tiga kali lipat lebih mahal. Padahal, pembangunan jalan tol itu kan sebagian juga dibiayai oleh APBN. Artinya, tarif jalan tol Indonesia seharusnya bisa lebih murah tarifnya," ujarnya.