Jember - Seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Jember, Jawa Timur, harus tutup selama memasuki bulan suci Ramadhan. "Penutupan tempat hiburan tersebut untuk menghormati bulan Ramadhan karena seluruh umat Islam akan menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh," kata Kapolres Jember, AKBP Jayadi, usai menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak di Mapolres Jember, Senin. Polres Jember menggelar pertemuan dengan pimpinan organisasi masyarakat (ormas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kepala Kantor Pariwisata, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat, serta pengelola tempat hiburan malam di Kabupaten Jember untuk persiapan menghadapi datangnya bulan suci Ramadhan. Menurut Jayadi, pengelola tempat hiburan malam harus menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, sehingga suasana selama Ramadhan tetap kondusif di Kabupaten Jember. "Kami juga mengimbau kepada penjual makanan dan minuman untuk menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa, apabila buka pada siang hari harus menggunakan tabir atau penutup selama Ramadhan," paparnya. Polres Jember, lanjut dia, akan menindak tegas kepada pemilik tempat hiburan malam yang tidak mematuhi aturan yang sudah ditentukan, sehingga semua pihak diharapkan menjaga kesucian bulan Ramadhan. "Aparat kepolisian akan membuat rekomendasi kepada Pemkab Jember untuk pencabutan izin operasional tempat hiburan malam, apabila pengelola tempat hiburan malam tetap buka selama Ramadhan," katanya dengan tegas. Polres bersama Pemkab Jember akan mengirimkan surat imbauan tersebut kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam di Kabupaten Jember, sehingga hal itu dapat tersosialisasi dengan baik jauh-jauh hari sebelum datangnya bulan Ramadhan. "Saya khawatir akan timbul protes keras dari masyarakat, apabila tempat hiburan malam tetap buka selama bulan Ramadhan," ujarnya menambahkan. Jayadi juga mengimbau ormas Islam tidak melakukan razia dan main hakim sendiri terhadap tempat hiburan malam yang buka pada bulan Ramadhan karena aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan patroli secara rutin.(*)
Berita Terkait
Pemkot Kediri dorong perbaikan fasilitas pasar tradisional
28 Desember 2025 13:27
Persik sikat Persis Solo 2-1
27 Desember 2025 20:53
Pemkab Kediri alokasikan Rp2,4 miliar untuk "reward" atlet
24 Desember 2025 08:44
Pemkab Kediri minta siaga bencana saat libur Nataru
23 Desember 2025 23:15
Wawali Kediri ajak warga aktif olahraga
21 Desember 2025 20:07
Pemkab Kediri distribusikan komputer jinjing untuk pelajar
20 Desember 2025 10:17
Pemkot Kediri: Operasi pasar bantu masyarakat belanja harga murah
19 Desember 2025 20:57
Pemkot Kediri gandeng aparat untuk jaga keamanan selama Nataru 2025/2026
19 Desember 2025 20:18
