DPRD Tulungagung Bahas Raperda Perlindungan Lahan Pertanian
Jumat, 22 Juni 2012 19:58 WIB
Tulungagung - DPRD Tulungagung, Jumat, memulai pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) perlindungan lahan pertanian pangan, agar tidak terus menyusut akibat pengembangan sektor industri maupun permukiman penduduk secara terus-menerus.
"Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap upaya pelestarian lahan pertanian produktif agar tidak terus menyusut," ujar anggota Pansus II DPRD Tulungagung, Suprapto, Jumat.
Pembahasan ranperda itu direncanakan tuntas dalam beberapa pekan ke depan. Fokus pembahasan diarahkan pada dua isyu mendasar, yakni yang berkaitan dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) serta pemberian insentif atau dukungan terhadap pengembangan sektor pertanian itu sendiri.
"Berapapun luasan lahan pertanian yang ada sekarang, harus dipertahankan. Bila ada 24 ribu hektare lebih, maka dalam ranperda tersebut nantinya juga akan ditentukan peraturan yang intinya mempertahankan luasan lahan yang sama," katanya.
Suprapto tidak merinci mekanisme ataupun aturan main yang akan mereka susun dan tetapkan dalam peraturan daerah (perda). Ia hanya mengisyaratkan bahwa setiap ada pihak yang menghendaki alif fungsi lahan di satu daerah tertentu, maka yang bersangkutan haruslah menyediakan lahan pengganti dengan luasan sama.
Peraturan tersebut nantinya diberlakukan pada semua pihak, baik perorangan/swasta/lembaga pemerintah. "Ini salah satu opsi (pilihan) untuk mempertahankan luasan lahan agar tidak terus berkurang," ujarnya.
Ditambahkan Suprapto, pada prinsipnya dengan adanya rencana tersebut diharapkan lahan pertanian di Tulungagung benar-benar bisa mencukupi kebutuhan pangan daerah.
Namun pihaknya juga tidak ingin ranperda yang saat ini tengah dibahas Pansus II DPRD hanya mengikat ke bawah (masyarakat), tetapi juga harus mengatur kewajiban pemerintah daerah dalam hal penyediaan segala dukungan bagi pengembangan sektor pertanian.
"Kalau tidak ada insentif pertanian yang mengiringi, ancaman untuk merubah lahan pertanian produktif untuk kepentingan lain sulit dihindari, jadi harus seimbang," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Tatang Suhartono mengatakan, luas lahan pertanian di daerahnya saat ini tercatat mencapai 27.516 hektare, dengan rincian sekitar 24.870 hektare merupakan lahan baku, 912 hektare lahan cadangan tidak resmi, serta 1.734 hektare lahan tadah hujan.
Luasan lahan pertanian tersebut ditengarai terus berkurang setiap tahunnya, karena adanya pengembangan bisnis perumahan maupun untuk sentra-sentra industri.
"Kalau tren (penyusutan) ini terjadi terus-menerus, otomatis produksi pangan kita juga kian menyusut dan mungkin tidak akan bisa mencukupi untuk kebutuhan pangan sendiri," ungkapnya.
Namun, gejala tersebut telah mereka antisipasi dengan upaya lain, yakni mempertahankan luasan lahan pertanian produktif dan mengoptimalkan lahan-lahan potensial, sekaligus meningkatkan sarana dan prasarana irigasi di daerah tertentu. (*)