Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan komitmennya untuk terus mengkaji lebih jauh dan meningkatkan pembahasan usulan terkait dengan penerapan environmental constitution (konstitusi lingkungan hidup) yang pro pada lingkungan.
"Karena itu usulan environmental constitution yang pro lingkungan hidup ini akan kami kaji lebih lanjut dan tingkatkan pembahasannya bersama pimpinan MPR lainnya," kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Eddy menyampaikan hal itu saat menerima audiensi dari Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), yang dipimpin oleh mantan Wakil Ketua KPK sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) Mas Achmad Santosa.
"Prinsipnya adalah selama berkaitan dengan kebaikan masyarakat dan memenuhi lingkungan hidup yang sehat untuk masyarakat maka regulasi atau undang-undang itu menjadi relevan dan penting," ujarnya.
Setiap cabang kekuasaan, baik eksekutif, yudikatif, maupun legislatif, kata dia, memiliki peran penting dalam upaya menjaga dan merawat lingkungan hidup.
Dalam konteks isu lingkungan hidup, pihaknya sebagai pimpinan MPR RI menjalankan amanat konstitusi Pasal 28 H Ayat (1) tentang hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan layak.
Selaku pimpinan MPR RI, dia akan terus mendorong akselerasi transisi energi untuk memperkuat ketahanan energi sesuai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto.
"Indonesia berlimpah dengan sumber energi terbarukan dan sumber energi fosil. Namun, sayangnya kebutuhan energi nasional masih bergantung pada impor," tuturnya.
Ia lantas berkata, "Karena itu sebagai pimpinan MPR saya mendukung penuh visi Presiden Prabowo agar Indonesia memiliki ketahanan energi dan memanfaatkan keberlimpahan sumber energi untuk kesejahteraan rakyat."
Sementara itu, Mas Achmad Santosa menyampaikan perihal urgensi penerapan environmental constitutionalism dalam arah kebijakan negara.
Diutarakan pula dibutuhkan langkah-langkah perbaikan paradigmatik pada sektor ekonomi, pemerintahan, hingga penegakan hukum dalam kaitannya dengan isu lingkungan hidup.
"Kami memperhatikan dan mengikuti bahwa Pak Eddy Soeparno adalah pimpinan MPR yang sangat fokus pada lingkungan hidup. Oleh karena itu, kami menyampaikan urgensi penerapan ecological constitutionalism dengan harapan agar isu-isu lingkungan hidup menjadi prioritas dalam kebijakan," kata dia.