Buruh Sidoarjo Demo Tolak Sistem Kontrak
Rabu, 20 Juni 2012 16:29 WIB
Sidoarjo - Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Sidoarjo, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Federasi Serikat Madani (FSM) demo di Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Sidoarjo menolak sistem kontrak yang diberlakukan perusahaan tempat mereka bekerja.
Seorang perwakilan buruh, Tarmuji, Rabu, mengatakan, aksi para buruh ini dilakukan karena masih ada sistem tenaga kerja kontrak diberlakukan di sejumlah perusahaan di Sidoarjo.
"Kami ingin sistem tenaga kerja kontrak tersebut segera dihapuskan karena sistem tenaga kerja kontrak tersebut sangat merugikan dan tidak bisa melindungi kaum buruh dalam melakukan pekerjaannya," katanya.
Ia mengemukakan, seharusnya petugas dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo melakukan pengawas terhadap masih adanya sejumlah perusahaan yang masih menerapkan sistem tersebut.
"Padahal jelas-jelas seusai dengan amanat yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyebutkan kalau sistem tenaga kerja kontrak tersebut sangat merugikan para buruh yang ada di Jawa Timur saat ini," katanya.
Ia menilai, kinerja dari petugas pengawasan buruh yang ada di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo belum berjalan dengan maksimal mengingat masih adanya sistem tenaga kerja kontrak yang diterapkan di perusahaan-perusahaan di Sidoarjo.
"Oleh karena itu kami mendesak kepada petugas pengawasan di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupuaten Sidoarjo untuk meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah perusahaan yang masih menerapkan sistem tenaga kerja kontrak di perusahaannya," katanya.
Pihaknya tidak berharap petugas Dinas Sosial dan Tenaga Kerja membela perusahaan yang memiliki uang banyak ketimbang memihak nasib para buruh yang masih dalam kontrak.
Akibat aksi yang dilakukan para buruh ini membuat arus lalu lintas di depan Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja merambat dan cenderung macet.
Sejunlah petugas kepolisian juga terlihat berjaga di lokasi aksi demo untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah berorasi para buruh kemudian masuk ke kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja untuk berdialog dengan petugas. (*)