Klaim Jampersal di Madiun Capai 69 Persen
Minggu, 17 Juni 2012 12:49 WIB
Madiun - Klaim jaminan persalinan (jampersal) di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, selama tahun 2011 mencapai 69,1 persen dari pagu yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Aries Noegroho, Minggu mengatakan, pagu Jampersal tahun 2011 untuk Kabupaten Madiun, mencapai Rp1,951 miliar.
"Klaim jampersal pada tahun 2011 mencapai 69,1 persen, atau sekitar Rp1,349 miliar. Program tersebut dilakukan secara efektif mulai bulan Juli 2011 hingga akhir tahun atau selama enam bulan sejak digulirkan pada April 2011," ujar dia saat dihubungi.
Ia mengaku belum dapat mengetahui hasil sementara pada tahun ini karena programnya masih berjalan. Pihaknya berharap, besaran klaim dan pelaksanaan jampersal pada tahun ini akan lebih besar dari sebelumnya.
Menurut dia, masing-masing ibu hamil atau melahirkan dalam program jampersal akan mendapat jatah bantuan sebesar Rp420 ribu. Jatah tersebut akan digunakan untuk jasa periksa selama masa kehamilan sebanyak empat kali, biaya persalinan, dan tiga kali periksa saat nifas.
Adapun rinciannya adalah, pemeriksaan kehamilan untuk empat kali kunjungan sebesar Rp40 ribu, persalinan normal Rp350 ribu, dan pelayanan nifas setelah melahirkan sebanyak tiga kali kunjungan sebesar Rp30 ribu.
Aries menjelaskan, guna meningkatkan pelaksanaan program ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun telah bekerja sama dengan sebanyak 175 dari 311 bidan praktik swasta yang ada di wilayah setempat. Jumlah bidan tersebut belum termasuk dengan bidan yang bertugas di pondok bersalin desa (Polindes) dan puskesmas.
"Secara otomatis bidan yang bertugas di polindes dan puskesmas harus mendukung pelayanan dan pelaksanaan jampersal. Karena itu, jumlah bidan yang harus ditingkatkan untuk mendukung jampersal adalah para bidan praktik swasta," paparnya.
Secara umum, jampersal sudah mulai ketahui oleh ibu hamil di Kabupaten Madiun sejak program ini diluncurkan April 2011. Kebanyakan ibu hamil tersebut ikut jampersal ketika memeriksakan diri pada bidan desa dan swasta yang sudah memiliki kerjasama dengan dinas kesehatan ataupun puskesmas.
Sementara, Bupati Madiun Muhtarom menambahkan, inti dari program jampersal ini untuk menurunkan angka kematian ibu melahirkan dan bayi lahir. Karena itu, program jampersal perlu terus disosialisasikan dan ditingkatkan penanganannya.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Madiun menargetkan angka kematian ibu melahirkan hanya 59 per 100.000 ibu melahirkan serta kematian bayi lahir mencapai 7,5 per 1.000 kelahiran hidup hingga akhir tahun 2013.(*)