Gresik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur melakukan pendampingan khusus kepada tiga anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) atas peristiwa pencurian kendaraan bermotor pada Selasa (18/3) dini hari di wilayah setempat.
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, dalam keteranganya di Gresik, Rabu, mengatakan penanganan kasus tersebut diperlukan intervensi bersama antara Pemkab, Polres , Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinas KBPPPA) serta Dinas Sosial (Dinsos),
"Para pelaku yang berstatus anak berhadapan dengan Hukum (ABH) saat ini sudah mendapatkan pendampingan khusus dari kami bersama stakehokder terkait," katanya.
Selain itu, Alif menjelaskan bahwa KBPPPA setempat melakukan pendampingan dalam upaya proses hukumnya, serta asesmen untuk penanganan lebih lanjut dengan berkoordinasi langsung bersama pihak keluarga ABH.
"Hasil asesmen awal menunjukkan faktor lingkungan dan minimnya pengawasan keluarga menjadi penyebab utama anak-anak tersebut melakukan tindakan melanggar hukum yang dilakukan tidak hanya satu kali," jelasnya.
Untuk itu, lanjutnya, intervensi bersama dalam melaksanakan pendampingan dengan upaya rehabilitasi sosial sangat penting untuk dilakukan.
"Pendampingan bersama ini sebagai upaya jangka panjang. Sebab, kami mempunyai tanggungjawab untuk melakukan pembinaan," katanya.
Alif menambahkan bahwa penanganan ABH dilakukan sesuai regulasi dengan mengutamakan prinsip perlindungan anak.
"Dalam setiap kasus yang melibatkan anak, Pemkab Gresik mengutamakan prinsip perlindungan anak dengan memberikan bimbingan mental, fisik, spiritual, dan sosial agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa pencurian sepeda motor terjadi di Gresik tepatnya di Jl. Harun Thohir, Desa Pukopancikan, Kecamatan Gresik, pada Selasa (18/3) dini hari.
Dalam peristiwa itu, sebanyak tiga anak yang masih dibawah umur berinisial F (12), HR (9) dan HR (10) menjadi pelaku hingga diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik.
Pemkab berikan pendampingan khusus tiga ABH pelaku pencurian motor di Gresik
Rabu, 19 Maret 2025 19:51 WIB

Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melakukan upaya pendampingan khusus kepada anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), Rabu (19/3/2025). (.ANTARA/HO-Pemkab Gresik.)