Puluhan Warga Gresik Tolak Revitalisasi Makam Giri
Rabu, 13 Juni 2012 18:00 WIB
Gresik - Puluhan warga dan tokoh masyarakat di sekitar Desa Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, menolak revitalisasi atau pemugaran Makam Sunan Giri yang dilakukan pemkab setempat.
Salah satu tokoh masyarakat yang juga merupakan Ketua Baitul Muslimin Gresik, H Askabul Kahfi, Rabu, mengatakan, revitalisasi makam yang dilakukan pemkab melanggar undang-undang, sebab makam itu merupakan situs cagar budaya yang harus dilindungi.
"Situs Makam Kanjeng Sunan Giri merupakan cagar budaya yang harus dilestarikan, dan bukan malah dirusak keasliannya, sebab dilindungi Undang-undang nomor 11 tahun 2011 tentang Cagar Budaya," katanya.
Kahfi mengatakan, kawasan Makam Sunan Giri bukanlah hanya milik Pemkab Gresik, melainkan juga milik masyarakat banyak, sehingga rencana pemugaran harus dibicarakan terlebih dahulu.
"Kalau yang terjadi saat ini, makam langsung dipugar tanpa bicara dengan masyarakat setempat, sehingga ini jelas akan merusak cagar budaya, sebab dalam pengerjaan proyek, warga sempat menemukan tulang belulang manusia yang dibuang di tempat sampah sekitar proyek pemugaran," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Giri H Ainul Ghoerry mengaku tidak tahu dengan penemuan tulang belulang manusia di sekitar makam dalam pengerjaan proyek itu, sebab menurutnya proyek pemugaran dikerjakan jauh dari lokasi makam.
"Pengerjaannya jauh dari lokasi makam, sehingga tidak melanggar undang-undang No 11 tahun 2011 tentang cagar budaya," katanya.
Sebelumnya, Humas Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya mengaku revitalisasi yang dilakukan bukan terletak pada makam, melainkan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar makam.
"Tujuannya, agar situs bersejarah Makam Sunan Giri bisa terlihat bagus dan menjadi daya tarik bagi wisatawan, dan merupakan program dari Kementerian Pariwisata, dengan anggaran sebesar Rp2 miliar," katanya.
Andhy mengaku, seluruh PKL di sekitar makam akan didata kemudian ditata secara rapi, hal ini agar tangga Makam Sunan Giri bisa terlihat, sehingga tidak semrawut seperti saat ini.(*)