PDIP Kota Malang Minim Pendaftar Cawali-Cawawali
Rabu, 13 Juni 2012 9:12 WIB
Malang - Pendaftaran bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota Malang dari PDIP yang dibuka pada 7 Mei hingga perpanjangan waktu selama dua pekan yang ditutup, Senin (11/6) masih minim peminat, karena hanya ada tiga calon yang mendaftar.
Sekretaris DPC PDIP Kota Malang Widjianto, Rabu mengaku, pengambilan dan pengembalian formulir sudah diperpanjang hingga dua pekan, namun selama dua pekan itu tidak ada calon baru yang mendaftar, sehingga jumlah pendaftar tetap tiga orang.
"Pendaftaran tahap pertama dibuka 7 Mei dan ditutup 27 Mei, namun karena yang mendaftar masih belum mencapai target, maka panitia membuka pendaftaran tahap kedua. Tapi, hasil tetap saja, tidak ada perubahan," tegasnya.
Pada pendaftaran tahap pertama, ada lima calon wali kota (cawali) dan calon wakil wali kota (cawawali) yang mengambil formulir, namun yang mengembalikan dan memenuhi kelengkapan hanya tiga orang. Sedangkan pendaftaran tahap kedua tidak ada yang mendaftar.
Kelima cawali dan cawawali yang mengambil formulir itu adalah Sri Rahayu dan Heri Puji Utami yang mendaftar sebagai cawali. Sedangkan tiga lainnya, yakni Priyatmoko Oetomo, Nuruddin Hadi dan Harsono Puspo Asmoro mendaftar sebagai cawawali.
Hanya saja, dari lima orang yang mengambil formulir itu hanya tiga yang mengembalikan, yakni Sri Rahayu, Heri Puji Utami dan Priyatmoko Oetomo. Persyaratan administrasi ketiga calon tersebut juga sudah lengkap, termasuk membayar pendaftaran sebesar Rp100 juta per orang.
Panitia pendaftaran cawali-cawawali dari PDIP menargetkan ada delapan orang atau empat pasang yang mendaftar. Namun, hingga penutupan pendaftaran yang diperpanjang dua pekan itu tetap hanya tiga orang.
Lebih lanjut Widji mengatakan, karena pendaftaran sudah ditutup dan pesertanya masih tetap tiga orang, maka DPC PDIP Kota Malang resmi menetapkan tiga orang tersebut yang diusulkan ke DPD dan DPP PDIP.
Setelah pendaftaran ditutup, katanya, panitia melakukan verifikasi berkas para calon, jika tidak ada kekurangan persyaratan, DPC langsung mengirimkannya ke DPD PDIP Jatim. Setelah proses di DPD tuntas, maka DPD akan mengirimkan berkas tersebut ke DPP.
Kalau verifikasi berkas ketiga calon di DPP tuntas, akan dilanjutkan dengan proses survei lapangan guna mengetahui tingkat keterpilihan para calon. Yang tingkat keterpilihannya paling tinggi inilah yang nantinya akan mendapatkan rekomendasi.
"Kami berharap proses verifikasi dan survei oleh DPP segera tuntas agar rekomendasi bisa segera turun. Kalau rekomendasi segera turun, DPC memiliki waktu cukup panjang untuk melakukan sosialisasi ke kader dan simpatisan PDIP," ujarnya.(*)