Malang Raya (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Jawa Timur mengingatkan seluruh PO bus di wilayah setempat supaya memenuhi syarat kelaikan jalan setiap armada yang dimiliki jika ingin beroperasi untuk masa angkutan mudik Lebaran 2025.
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra di Kota Malang, Jumat mengatakan, pemenuhan dokumen perusahaan otobus yang harus dipenuhi, yakni izin operasi, STNK, dan buku uji KIR. Itu bertujuan untuk memberikan kepastian aspek keselamatan terhadap para pelaku perjalanan mudik lebaran.
"Tentu ini diharapkan dipenuhi semuanya, supaya tingkat keselamatan saat mudik itu semakin tinggi," kata Widjaja.
Langkah ini juga bagian dalam mendukung aturan pemerintah pusat melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.6.1/749/SJ tertanggal 17 Februari 2025 terkait dengan kelancaran arus mudik Lebaran 2025.
Widjaja menyebut pada periode Februari pihaknya telah melakukan sidak ke 21 PO bus di Kota Malang, sekaligus melaksanakan kegiatan ramp check.
Hasil pengujian itu ditemukan satu armada milik salah satu PO bus yang kedapatan tak memenuhi syarat kelaikan jalan.
"PO-nya (yang tidak memenuhi syarat) sudah muncul dan memang ada satu PO saja dengan satu armada yang tidak memenuhi syarat, seperti KIR-nya mati, rem, dan emisi yang tidak dalam kondisi baik," ujarnya.
Dishub Kota Malang telah meminta PO yang armada tidak memenuhi standar operasional itu supaya secepatnya mengurus pemenuhan dokumen kelayakan.
"Secara garis besar, PO itu harus memenuhi atau tidak boleh beroperasi. Artinya, kalau ingin armada beroperasi, maka syarat teknis harus bisa dipenuhi," katanya.
Pihaknya memastikan akan melakukan pemantauan berkala terhadap perusahaan otobus yang memiliki armada tak memenuhi syarat.
"Nanti bisa terpantau saat pengajuan uji KIR," kata dia.
Selain itu, ditanya infrastruktur menyambut mudik Lebaran 2025, Widjaja menuturkan semuanya sudah disiapkan.
Nantinya, saat arus mudik berlangsung pergerakan masyarakat akan dominasi di Terminal Arjosari yang berkategori tipe A.
"Selain itu kami memberikan dukungan melalui terminal tipe C, yaitu melalui angkutan kota. Insya Allah tidak masalah. Kalau soal ramp check sangat dimungkinkan ada lagi yang melaksanakan oleh Dishub Provinsi Jawa Timur atau dari Kementerian Perhubungan," ujar dia.
Dishub Kota Malang ingatkan PO bus penuhi kelaikan armada masa mudik
Jumat, 7 Maret 2025 16:30 WIB

Arsip Foto : Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Jawa Timur Widjaja Saleh Putra saat ditemui di gedung DPRD setempat, Jumat (7/3/2025). ANTARA/Ananto Pradana