Surabaya - Indonesia membutuhkan regulasi tentang program dana pensiun dengan mewajibkan seluruh perusahaan di Tanah Air untuk mengikutsertakan setiap pekerjanya dalam program tersebut. "Penyebabnya, sampai sekarang Indonesia belum memiliki regulasi itu," kata "Vice President Employee Benefits Distribution Department" PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, Aldi Rinaldi, di "Client Gathering and Talk Show", di Surabaya, Selasa. Padahal, jelas dia, di negara tetangga misalnya Malaysia dan Singapura telah memiliki regulasi tersebut. Sementara, sampai sekarang sekitar 60 persen masyarakat Indonesia belum memiliki kesiapan guna menanggung risiko saat mereka pensiun. "Kondisi itu bisa terjadi karena pada umumnya pekerja di penjuru Nusantara belum mempunyai kesadaran sangat tinggi terhadap arti penting dana pensiun," katanya. Sementara, contoh dia, kini ada beragam instrumen yang bisa dipilih masyarakat untuk menyimpan dana pensiun mereka. Dari berbagai "yield" program dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) yang ditawarkan, mayoritas yang dipilih pasar adalah "money market mutual fund product" dan obligasi pemerintah. "Jumlah pekerja aktif Indonesia yang belum ter-'cover' dana pensiun kurang dari dua persen terhadap total 120 juta pekerja aktif. Jika termasuk dengan jangkauan Jamsostek, jumlahnya justru di bawah enam persen," katanya. Oleh karena itu, yakin dia, pihaknya siap menambah jumlah kantor cabang di penjuru Nusantara untuk memperluas layanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan dana pensiunnya pada tahun 2012. "Dengan potensi pasar yang besar, tahun ini kami akan menambah kantor cabang menjadi 200 kantor dibandingkan jumlah tahun lalu masih 186 kantor cabang," katanya. Apalagi, kata dia, sampai sekarang pasar nasional sangat menjanjikan bagi perkembangan bisnis perusahaannya. Bahkan, angka pertumbuhannya bisa dua digit per tahun. "Kalau dibandingkan dengan pertumbuhan di pasar Amerika Serikat yang mencapai antara dua hingga lima persen per tahun maka Indonesia lebih unggul," katanya. Selain itu, lanjut dia, selama ini total kantor cabang yang mencapai ratusan tersebut telah berada di 24 kota di Tanah Air. Dari 186 kantor cabang yang ada, 30 kantor cabang di antaranya memiliki lokasi di Surabaya.(*)
IPraktisi: ndonesia Butuh Regulasi Program Dana Pensiun
Selasa, 5 Juni 2012 22:11 WIB