Mexico City (ANTARA) - Meksiko mengekstradisi 29 tersangka pengedar narkoba ke Amerika Serikat (AS), Kamis (27/2) di tengah meningkatnya tekanan dari pemerintahan Trump untuk menindak penyelundupan fentanyl atau menghadapi tarif perdagangan.
Seluruh 29 narapidana tersebut ditahan di berbagai penjara di Meksiko, termasuk Rafael Caro Quintero, mantan pemimpin kartel Guadalajara, yang dicari oleh AS atas pembunuhan agen Badan Narkotika AS (DEA), Enrique "Kiki" Camarena, pada 1985.
Langkah itu dilakukan setelah Presiden AS Donald Trump menetapkan kartel narkoba Meksiko sebagai Organisasi Teroris Asing (FTO) pada Januari.
Trump terus mengancam Meksiko dengan tarif perdagangan untuk mendorong negara itu meningkatkan upaya pemberantasan kartel narkoba, sementara pemerintah Meksiko yang dipimpin Presiden Claudia Sheinbaum berusaha menghindari ancaman tersebut.
Sekretariat Keamanan dan Perlindungan Sipil (SSCP) Meksiko, lembaga setingkat kabinet yang bertanggung jawab atas pengawasan keamanan dan keselamatan publik, merilis pernyataan terkait ekstradisi para penjahat kelas kakap tersebut, dan menegaskan bahwa langkah itu merupakan bentuk kerja sama dengan AS.
"Tindakan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi, kerja sama, dan timbal balik bilateral dalam kerangka penghormatan terhadap kedaulatan kedua negara," demikian bunyi pernyataan itu.
Caro Quintero, yang dijuluki "El Narco de Narcos" atau "Raja Narkoba dari Para Raja", dikenal karena kekuasaannya dan perannya sebagai salah satu pendiri Kartel Guadalajara, kartel narkoba paling berpengaruh di Amerika Latin pada tahun 1980-an.
Quintero didakwa atas penyiksaan dan pembunuhan Camarena, dan menghabiskan 28 tahun di penjara Meksiko sejak penangkapannya pada 1985.
Namun, dia bebas pada 2013 setelah pengadilan membatalkan hukuman 40 tahunnya.
Setelah bebas, ia kembali terlibat dalam perdagangan narkoba hingga akhirnya ditangkap oleh pasukan Meksiko pada 2022.
Sumber: Anadolu
Meksiko ekstradisi 29 pengedar narkoba ke Amerika Serikat
Jumat, 28 Februari 2025 16:07 WIB

Ilustrasi - Polisi menunjukkan barang bukti berupa tembakau gorila kemasan siap edar dalam ungkap kasus laboratorium narkoba di Jalan Bukit Barisan, Klojen, Malang, Jawa Timur, Rabu (3/7/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa.