Madiun (ANTARA) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun, Jawa Timur menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) yang dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/tahun 2025.
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan di Madiun, Kamis mengatakan alam operasi yang berlangsung di beberapa wilayah Kabupaten Madiun, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dari beberapa lokasi.
"Tadi kami menyisir di sejumlah warung kopi yang disinyalir menjadi tempat peredaran minuman beralkohol," ujarnya.
Dari tiga lokasi operasi, petugas Satpol PP berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol ringan dan belasan botol minuman keras jenis arak jowo. Operasi pekat ini dilaksanakan di tiga wilayah yakni Kecamatan Madiun, Wonoasri, dan Balerejo.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang bulan Ramadhan 1446 Hijriah, serta menegakkan peraturan daerah terkait peredaran minuman keras.
Selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah, Satpol PP akan gencar melaksana operasi di sejumlah wilayah guna meminimalkan gangguan kamtibmas di masyarakat. Operasi dilakukan dengan melibatkan anggota kepolisian di tingkat kecamatan atau polsek.
"Kami terus melakukan operasi serupa agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan tanpa gangguan. Kepada para pelanggar, kami akan memberikan pembinaan serta tindakan sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
Ia menambahkan, operasi serupa akan terus digelar selama bulan Ramadhan. Adapun, target yang ingin disasar pada giat tersebut di antaranya praktik prostitusi, peredaran minuman keras, keberadaan pasangan di luar nikah, dan penyakit masyarakat lainnya.
Dengan adanya operasi itu, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap peredaran minuman keras meningkat. Satpol PP Kabupaten Madiun juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam menciptakan lingkungan sekitar yang lebih tertib dan aman.(*)