Bangkalan (Antara Jatim) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur menggencarkan razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah guna menciptakan suasana kondusif bagi umat Islam yang hendak menunaikan ibadah puasa.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Pemkab Bangkalan Muhammad Rufa,i di Bangkalan, Rabu, razia "pekat" telah dilakukan sejak 21 Mei 2017 dan akan berlangsung hingga mendekat Hari Raya Idul Fitri.
"Pada razia hari pertama, sasaran kami adalah sejumlah tempat rekreasi yang dilaporkan masyarakat sering menjadi tempat mesum bagi pasangan muda-mudi yang sedang berpacaran," tuturnya.
Hasilnya, sebanyak dua pasangan muda-mudi terjaring razia, dan mereka merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Bangkalan.
Pasangan muda-mudi yang terjaring razia itu selanjutnya dilakukan pembinaan serta pendataan. Petugas juga menghubungi orang tua dari pasangan muda-mudi yang terjaring razia itu, sedangkan yang berstatus mahasiswa dilaporkan kepada dekan fakultasnya.
Selain marazia sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat pacaran muda-mudi, petugas juga merazia sejumlah tempat hiburan, semisal karaoke keluarga yang ada di wilayah itu.
"Tapi untuk razia tempat hiburan ini, tidak ditemukan adanya oknum masyarakat yang melakukan perbuatan yang asusila ataupun melanggar hukum seperti minum-minuman keras," kata Rufa'i, menjelaskan.
Selain menggelar razia, Satpol-PP Pemkab Bangkalan kini juga membagikan edaran tentang ketentuan Ramadhan kepada pemilik warung, restoran dan tempat hiburan. (*)