Bangkalan (ANTARA) - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menyosialisasikan ketentuan larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah pada musim mudik Lebaran 1442 Hijriah kali ini melalui kegiatan Safari Ramadan.
"Ketentuan ini penting kami sampaikan langsung, agar berlaku efektif dan diperhatikan oleh semua elemen masyarakat Bangkalan," katanya saat menghadiri acara Safari Ramadan di Bangkalan, Jawa Timur, Jumat.
Bupati menjelaskan, larangan mudik Lebaran yang ditetapkan oleh pemerintah itu dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
Saat ini, kata bupati, secara umum penyebaran COVID-19 di berbagai daerah di Indonesia sudah mulai melandai, termasuk di Kabupaten Bangkalan, Madura.
Pemerintah, sambung dia, kasus COVID-19 tidak ingin meningkat, setelah Hari Raya Idulfitri, sehingga salah satu cara yang dilakukan dengan memberlakukan larangan mudik Lebaran.
"Kalau bapak/ibu di sini hendak siturahim kepada keluarga yang tinggal jauh, caranya secara daring dulu dan jelaskan bahwa semua itu demi kebaikan bersama," katanya.
Dalam kesempatan itu, bupati juga menjelaskan jumlah warga Bangkalan yang terdata terpapar COVID-19 saat ini sebanyak 1.673 orang, dengan jumlah pasien sembuh 1.495 orang dan yang meninggal dunia 168 orang.
"Dan alhamdulillah, tambahan pasien dalam beberapa hari terakhir ini terus berkurang. Kita berharap kabupaten ini segera bebas dari COVID-19," katanya.
Selain menyosialisasikan tentang kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran, dalam kegiatan Safari Ramadan yang digelar dengan protokol kesehatan ketat itu, bupati juga mengajak kepada semua elemen masyarakat agar berbagai jenis kegiatan yang dilakukan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
"Selain itu, setiap kali berkunjung kemana-mana, yang selalu perlu saya ingatkan, yaitu pentingnya menerapkan protokol kesehatan melalui 3M agar kita semua terhindar dari COVID-19," katanya, menjelaskan.
Bupati Bangkalan sosialisasikan larangan mudik Lebaran melalui Safari Ramadan
Jumat, 30 April 2021 21:21 WIB