Madiun (ANTARA) - Sejumlah armada bus dengan trayek antarkota dalam provinsi (AKDP) maupun antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Purbaya Kota Madiun, Jawa Timur, kembali beraktivitas normal pada masa pengetatan seusai larangan mudik Lebaran 2021.
Kepala Kantor Terminal Purbaya Kota Madiun Suyatno mengatakan sejumlah bus AKDP dan AKAP tersebut terpantau beroperasi melayani penumpang sejak 18 Mei
"Saat ini sebagian bus sudah mulai beroperasi normal. Jadi, tidak hanya yang berstiker dari Kementerian Perhubungan saja yang jalan. Selain itu, aturannya juga lebih longgar. Tapi, protokol kesehatan tetap kami terapkan," ujar Suyatno di Madiun, Kamis.
Sesuai data, pada masa larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei, jumlah armada bus yang beroperasi hanya 15 persen dari kondisi normal. Sementara, jumlah armada bus yang masuk ke Terminal Madiun setiap hari pada kondisi normal mencapai kisaran 358 hingga 400 unit bus.
Ia menjelaskan pada masa pengetatan seusai larangan mudik, para calon penumpang tidak perlu lagi membawa surat perjalanan dinas atau surat izin keluar masuk dari kantor ataupun surat keterangan dari kelurahan setempat untuk bisa naik bus. Namun, mereka tetap wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19, baik PCR/antigen/GeNose C19 yang berlaku 1x24 jam sejak pengambilan sampel.
Saat ini, pihak pengelola terminal juga menerapkan random sampling (acak) terhadap penumpang, yakni, 10 orang per hari untuk dilakukan pemeriksaan dengan sistem GeNose C19 secara gratis. Selain itu, petugas kesehatan juga disiapkan untuk memantau para penumpang.
Selain penumpang, pihak pengelola terminal setempat juga meminta kru bus untuk memiliki surat keterangan bebas COVID-19. Upaya itu untuk mencegah penularan virus corona. (*)
Sejumlah bus di Terminal Purbaya Kota Madiun kembali beroperasi di masa pengetatan
Kamis, 20 Mei 2021 13:09 WIB