Surabaya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur Asep Heri meluncurkan sensus data pertanahan dalam percepatan sertifikat tanah wakaf dan tempat ibadah lainnya di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Surabaya.
"Peluncuran sensus data pertanahan ini merupakan tindak lanjut salah satu program prioritas terkait sertifikasi tanah wakaf," katanya di Kota Surabaya, Kamis.
Ia mengapresiasi kinerja seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan percepatan sertifikat wakaf. Tidak hanya wakaf untuk mushala dan masjid, namun wakaf untuk tempat ibadah lainnya. Sensus data yang telah dijalankan mulai dari tingkat RT, RW, ataupun sampai desa dan kelurahan.
"Satukan niat, luruskan tekad. Bangun kebersamaan mari kita segera selesaikan sertifikat wakaf untuk tempat ibadah, kita selesaikan untuk umat. Ini merupakan tugas mulia, dimana majunya peradaban dapat kita lihat dari wakafnya. Lakukan koordinasi kolaborasi dan kerja sama," ujarnya.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Surabaya Masduki Toha menyampaikan bahwa PCNU siap mendukung tentang program program pemerintah yang dilaksanakan oleh BPN.
"PCNU sangat mendukung program-program pemerintah seperti salah satunya yang kita lakukan yaitu percepatan sertifikat wakaf, karena program ini untuk kebaikan umat, kebaikan masyarakat dan kebaikan kita semua," ujarnya
Masduki Toha yakin bahwa BPN akan melakukan yang terbaik untuk membantu umat dalam pengurusan sertifikat wakaf. Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya banyak sekali tempat ibadah yang belum memiliki legalitas yang jelas.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya Muhammad Muslim menyampaikan ucapan terima kasih dengan adanya program sertipikat wakaf.
"Banyak sekali tanah tanah wakaf yang belum bersertifikat. Kami telah mengimbau Kepala KUA Kota Surabaya, untuk memprioritaskan pengurusan Akta Ikrar Wakaf karena ini adalah percepatan," ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II, Budi Hartanto mengungkapkan bahwa wilayah kerja mencakup 15 kecamatan dan 79 kelurahan, dimana pada tahun 2025 ini para pemangku kepentingan agar bersinergi dan berkenan berkolaborasi dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf.
"Kami senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya di Lingkungan Kantor Pertanahan Kota Surabaya II dalam hubungannya dengan mewujudkan kepastian hukum atas aset-aset tanah wakaf dan rumah ibadah lainnya yang telah dilakukan ikrar wakaf namun belum dilakukan sertifikasi agar segera di tindak lanjuti," katanya.
Hadir dalam acara kali ini Kepala Badan Wakaf Indonesia Kota Surabaya, Rois Suriyah PCNU Kota Surabaya, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, Camat Bubutan Kota Surabaya, Kepala Kepolisian Sektor Bubutan, Komandan Rayon Militer Bubutan, dan Pengurus Tempat Ibadah Kota Surabaya.