Surabaya (ANTARA) - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyatakan dukungannya terhadap pencabutan status Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam proyek Surabaya Waterfront Line (SWL) yang menuai penolakan dari sejumlah masyarakat.
Keputusan ini diambil setelah menerima aspirasi masyarakat dan nelayan di kawasan Pantai Kenjeran yang tergabung dalam Forum Masyarakat Maritim Madani, di Gedung DPRD Jatim, Rabu.
"Kami sepakat untuk meminta pemerintah mencabut dan membatalkan proyek yang telah masuk dalam daftar PSN tersebut," ujar Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim, saat menerima perwakilan nelayan.
Lebih lanjut, Abdul Halim menyoroti dampak proyek terhadap ekosistem pesisir, termasuk area mangrove dan wilayah tangkapan ikan nelayan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mengevaluasi perizinan proyek di perairan laut guna melindungi lingkungan.
"Kami menerima masukan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan proyek ini. Ini menunjukkan tidak adanya transparansi dalam pelaksanaannya," tutur Halim.
Dengan adanya berbagai pertimbangan tersebut, Komisi D DPRD Jatim menegaskan dukungan mereka terhadap pencabutan status PSN dan pembatalan proyek SWL guna melindungi keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir.
Sementara itu Juru bicara forum masyarakat maritim madani, Heru Budiarto, menilai proyek yang dijalankan oleh PT Granting Jaya tersebut berpotensi merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan.
"Proyek ini akan berdampak pada lingkungan hidup, mengancam sumber daya alam, serta merugikan masyarakat pesisir," kata Heru usai pertemuan dengan Komisi D DPRD Jatim.
Heru meminta DPRD Jatim mengambil sikap tegas dengan merekomendasikan pencabutan status PSN dan pembatalan proyek tersebut kepada pemerintah pusat.
DPRD Jatim dukung pencabutan status PSN proyek Surabaya Waterfront Line
Rabu, 19 Februari 2025 20:33 WIB

Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim (tengah), saat menerima aspirasi masyarakat dan nelayan di kawasan Pantai Kenjeran, di Gedung DpRD Jatim, Surabaya, Rabu (19/2/2025). (ANTARA/ HO - DPRD Jatim)
Kami sepakat untuk meminta pemerintah mencabut dan membatalkan proyek yang telah masuk dalam daftar PSN tersebut.