Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang Jawa Timur menyatakan hingga kini belum ada dampak signifikan penerapan efisiensi anggaran terhadap industri perhotelan setempat.
Ketua PHRI Malang Agoes Basoeki di Kota Malang, Selasa mengatakan bahwa belum ada dampak dari penerapan penghematan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran APBD dan APBN tahun ini.
Terbukti, imbuh dia, hingga kini masih ada beberapa agenda pemerintahan yang digelar di sejumlah hotel di Kota Malang.
"Efisiensi yang dilakukan pemerintah (pusat) ke daerah belum terasa karena masih ada kegiatan di hotel, tetapi mungkin menggunakan anggaran kemarin atau sudah memesan tempat sebelum kebijakan ini berlaku," kata Agoes.
Mereka juga meminta setiap pengelola hotel, terutama yang memiliki ruang konvensi , untuk berinovasi agar bisa lebih menarik minat konsumen.
Sebab, katanya, untuk pangsa pasar kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibitions (MICE) itu tidak hanya pemerintah saja, tetapi juga perusahaan swasta yang hadir. Tak hanya itu, masyarakat umum juga bisa hadir di gedung konvensi sewa tersebut .
"Artinya jangan hanya mengandalkan program pemerintah saja, tapi juga program swasta, kegiatan pernikahan, dan lain-lain," ujarnya.
Agoes menambahkan jika bisnis perhotelan yang termasuk dalam kategori pariwisata, sebagian besar mengandalkan penjualan kamar untuk tamu.
Hingga akhir Februari 2025, okupansi hotel di Kota Malang berkisar 60 hingga 70 persen. "Mereka masih menjual kamar, jadi ini kegiatan wisata," katanya.
"Kami telah menyampaikan informasi kepada PHRI Provinsi Jawa Timur dan pusat mengenai kondisi perhotelan di daerah, pascapenerapan kebijakan efisiensi," katanya.
Ia pun tidak mempersoalkan kebijakan efisiensi ini, karena sudah merupakan keputusan bulat yang harus diambil oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, diharapkan pemerintah pusat dapat memberikan solusi guna mengantisipasi dampak ke depannya terkait penerapan kebijakan ini.
"Hal-hal yang terkait dengan pengembangan ekonomi secara berkesinambungan akan terus dilakukan karena kegiatan pariwisata berdampak kepada sektor usaha yang lain," ujarnya.
Terkait pengajuan relaksasi pembayaran pajak, Agoes mengatakan hingga kini belum menyampaikan hal tersebut kepada Pemerintah Kota Malang.
Begitu pula dengan langkah menaikkan tarif kamar hotel, guna menutupi pendapatan minimal dari kegiatan MICE.
"Belum ada (usulan relaksasi pajak dan kenaikan tarif kamar hotel)," ujarnya.