Gresik - Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melarang peserta ujian nasional tingkat SMA dan sederajat pada Sabtu pekan ini merayakan kelulusan dengan berkonvoi kendaraan di jalan raya. Larangan itu telah diedarkan melalui surat ke sejumlah kepala SMA, kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Wanda Metini Heriej, Kamis. "Kami juga meminta agar siswa tidak merayakan kelulusan dengan berkonvoi," kata Wanda di Pendopo Gresik. Sebagai antisipasi, Wanda mengatakan, telah menginstruksikan kepada seluruh kepala SMA agar memberitahukan kelulusan siswa melalui pesan singkat atau SMS serta melalui pos atau kurir. "Kami telah rapatkan sebelumnya bahwa info kelulusan bisa melalui SMS atau bantuan kurir pos sebagai langkah antisipatif ada siswa yang bergerombol lalu melakukan konvoi," katanya. Selain itu, Wanda juga meminta bantuan melalui bagian bimbingan masyarakat (bimas) Polres Gresik agar memberikan penyuluhan kepada sejumlah siswa supaya tidak melakukan konvoi. Sementara menanggapi larangan itu, Kapolres Gresik, AKBP Zulfikar Tarius menyatakan siap mengamankan sejumlah lokasi yang menjadi titik konvoi kelulusan. "Semua titik atau lokasi keramaian konvoi saat kelulusan di Kabupaten Gresik akan kami amankan dengan menempatkan sejumlah petugas," katanya. Terkait tindakan siswa yang tetap melakukan konvoi saat kelulusan, Zulfikar mengatakan akan memberikan peringatan secara lisan. "Pada intinya, konvoi yang dilakukan akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya. Oleh karena itu kami ikuti surat edaran dari Dinas Pendidikan," katanya.
Dinas Pendidikan Gresik Larang Konvoi Kelulusan
Kamis, 24 Mei 2012 15:11 WIB