Lamongan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menetapkan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Yuhronur Dirham-Akbar Aksara (Yes-Dirham) usai menerima salinan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Kabupaten Lamongan Makhrus Ali usai menggelar rapat pleno terbuka, Rabu malam, mengatakan, bahwa penetapan paslon tersebut merupakan prosedur sebelum mengajukan usulan pelantikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Pleno terbuka langsung digelar malam ini. Sebab salinan dismissal putusan MK sudah terbit dan kami terima," katanya.
Makhrus menjelaskan bahwa pada rapat pleno tersebut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Lamongan, pasangan calon, tim pemenangan, partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Setelah pleno ini, besok kami mengajukan usulan pelantikan ke DPRD," jelasnya.
Sebagaimana yang diketahui bersama, MK telah mengabulkan penarikan kembali permohonan perkara mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Lamongan yang dilakukan pihak pasangan calon nomor urut 1 Abdul Ghofur-Firosya Shalati.
Ketetapan tersebut dibacakan Ketua MK Suhartoyo didampingi delapan Hakim Konstitusi di Jakarta pada Selasa (4/2).
Sebelumnya, paslon nomor urut 1 mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Lamongan 2024 kepada MK dengan dalil pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) pada perolehan hasil suara paslon nomor urut 2, Yes-Dirham.
Namun, permohonan tersebut dicabut oleh kuasa hukum paslon 1 saat sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara di Ruang Sidang Panel 2 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani di Gedung 3 MK, Jakarta pada Rabu (8/1) lalu.
Dari hasil Pilkada 2024 Kabupaten Lamongan menyatakan bahwa paslon nomor urut 1, Abdul Ghofur-Firosya Shalati meraih 327.345 suara, sedangkan paslon nomor urut 2 Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara memperoleh 407.541 suara.
KPU Lamongan tetapkan paslon terpilih Yes-Dirham pada Pilkada 2024
Rabu, 5 Februari 2025 21:25 WIB

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pasangan calon Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara usai menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) di Lamongan, Jawa Timur, Rabu (5/2/2025). (ANTARA/Alimun Khakim)