Nganjuk - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, membentuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) dalam persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Nganjuk 12 Desember 2012. "Saat ini, kami masih seleksi untuk pemilihan panitia. Kami sedang persiapan dan kami targetkan nanti pada 5 Juni sudah dilantik," kata Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Juwahir di Nganjuk, Selasa. Ia mengatakan, di Kabupaten Nganjuk ada 20 kecamatan. Dalam pilkada mendatang, ada sebanyak 100 PPK dimana jumlah tiap kecamatan ada lima PPK yang bertugas dan 852 PPS yang terbagi di 184 desa di wilayah Nganjuk. Juwahir mengatakan, seleksi untuk menjadi PPK dan PPS dilakukan secara ketat. Beberapa persyaratan harus dipenuhi di antaranya umur minimal 25 tahun, sudah sarjana, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipenjara, dan tidak aktif di partai politik selama lima tahun terakhir. "Jika nanti ada yang tidak sesuai dengan ketentuan, tentunya tidak akan diterima. Yang bisa masuk menjadi PPK dan PPS harus yang memenuhi persyaratan," kata Juwahir. Ia juga mengatakan, kembali mengajukan tambahan anggaran untuk tunjangan sekretaris PPS dan dua anggotanya di perubahan anggaran keuangan (PAK) 2012. Dalam anggaran yang diajukan dan disetujui pemkab sebanyak Rp15 miliar, anggaran untuk sekretaris itu ternyata belum diajukan. Untuk itu, pihaknya mengajukan sekitar Rp500 juta untuk gaji selama enam bulan sampai akhirnya pilkada selesai. Jika ada tahapan kedua, anggaran itu akan kembali dibahas dan dimasukkan sekalian di anggaran berikutnya. "Kalau anggaran yang kami ajukan dan sudah disetujui hanya untuk satu putaran. Jika nanti ada dua putaran, tentunya akan dibahas kembali," ujarnya. Persiapan untuk pilkada, kata dia, memang sudah dimulai pada Mei ini. Untuk pertama, yang dibentuk adalah PPK dan PPS dan selanjutnya mereka juga akan bekerja di antaranya mengikuti bimbingan teknis penyelenggaraan pilkada, ikut melakuan verifikasi data pemilih, dan beberapa kegiatan lain. Sementara itu, sampai saat ini panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Nganjuk belum terbentuk, padahal tahapan pemilu sudah mulai berlangsung. Juwahir mengaku belum mengetahui secara pasti tentang Panwaslu Kabupaten Nganjuk. Pada pilkada saat ini panwaslu ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
KPU Nganjuk Bentuk PPK dan PPS
Selasa, 15 Mei 2012 11:18 WIB