Malang Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mencatat jumlah pemilih pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dalam triwulan I tahun 2026 sebanyak 677.336 orang atau meningkat 3.407 orang dari PDPB triwulan IV 2025 yang sejumlah 673.929 orang.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Malang Nur El Fathi di Kota Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan bertambahnya jumlah pemilih tersebut karena adanya 7.956 pemilih baru, baik itu pindah domisili yang masuk ke Kota Malang maupun pemilih yang masuk usia 17 tahun.

Dia menyebut jumlah pemilih potensial baru pada triwulan I tahun 2026 meliputi masyarakat baru berusia 17 tahun dan pensiunan TNI dan Polri mencapai 4.601 orang, pindah domisili ke Kota Malang sejumlah 3.346 orang, dan saran perbaikan dari Bawaslu sembilan orang.

KPU setempat menyampaikan sebanyak 677.336 pemilih tersebut tersebar di lima wilayah kecamatan se-Kota Malang, yakni Kecamatan Blimbing sebesar 146.910 orang terdiri dari 71.471 pemilih laki-laki dan 75.439 pemilih perempuan.

Lalu, di Kecamatan Klojen terdapat 78.591 orang, terdiri dari 37.778 pemilih laki-laki dan 40.813 pemilih perempuan, di Kecamatan Kedungkandang 163.054 orang, terdiri dari  80.683 pemilih laki-laki dan 82.371 pemilih perempuan.

Sedangkan, di Kecamatan Sukun jumlah pemilih total tercatat sebanyak 157.559 orang, terdiri dari 77.475 pemilih laki-laki dan 80.084 pemilih perempuan, dan selanjutnya, jumlah pemilih di Kecamatan Lowokwaru mencapai 131.222 orang, terdiri dari 63.741 pemilih laki-laki dan 67.481 pemilih perempuan.

Secara keseluruhan pada hasil rekapitulasi PDPB triwulan I 2026, pemilih perempuan memiliki jumlah yang dominasi, yakni sebanyak 346.188 orang dan 331.148 merupakan pemilih laki-laki.

Sedangkan, pada PDPB triwulan VI 2025 jumlah pemilih laki-laki sebanyak 329.417 orang dan pemilih perempuan sejumlah 344.512 orang.

KPU Kota Malang juga mencatat pada rekapitulasi perubahan pemilih pada triwulan I tahun 2026 terdapat 4.549 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Ada meninggal dunia dan pindah domisili keluar (Kota Malang). Lalu, bisa dikarenakan perubahan status dari sipil ke TNI maupun Polri, biasanya diterima di Akmil, Akpol, sekolah calon bintara," tutur dia.

 



Pewarta: Ananto Pradana
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026