Malang Raya (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memperketat patroli di kawasan konservasi di wilayah yang berada di bawah pengelolaan lembaga tersebut untuk mencegah munculnya aksi perburuan liar pada satwa.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan petugas di lapangan rutin melakukan patroli pengawasan dan jika menemukan adanya orang-orang yang membawa peralatan mencurigakan, akan langsung dilakukan penanganan.
"Pendekatan teman-teman di lapangan itu sudah bagus, karena langsung menyita. Patroli kami perketat terus," kata Rudi.
Dia menyatakan di area konservasi di bawah pengelolaan Balai Besar TNBTS, seperti di area Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menjadi habitat satwa dilindungi, seperti Elang Jawa dan Lutung Jawa, maupun binatang lain.
"Kalau Elang Jawa semua upaya pasti terkait perlindungan. Lutung juga seperti itu. Makanya kami melakukan patroli itu secara reguler," ujarnya.
Selain pencegahan perburuan liar, pengetatan upaya patroli ini juga bertujuan untuk mencegah adanya pihak tak bertanggung jawab melakukan perusakan habitat para satwa.
Rudi mencontohkan, seperti halnya Elang Jawa yang bergantung penuh kondisi habitatnya. Dikhawatirkan ketika upaya pengamanan tidak dilakukan secara menyeluruh, satwa bernama latin nisaetus bartelsi bisa mengalami kepunahan.
"Elang Jawa pun kami melihat sebenarnya yang menjadi masalah utama adalah ancaman dari (kelestarian) habitat. Satwa ini tergantung pada banyak hal, seperti pepohonan dan keberadaan mangsa," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Teknis Balai Besar TNBTS Seno Pramudita, mengatakan pada 2024 petugas patroli sempat mendapati adanya beberapa orang tak dikenal kedapatan membawa senjata api dan jerat untuk binatang.
Petugas pun mengambil langkah tegas dengan menyita barang-barang tersebut.
"Itu tahun lalu 2024, dua sampai tiga kali ada peralatan (disita). Kami beri sanksi beli bibit, itu ada di Lumajang sudah diterapkan, tapi mereka kami temukan sebelum masuk kawasan (konservasi)," kata Seno.
Seno memastikan sepanjang 2024 tidak ditemukan kasus binatang mati akibat aksi perburuan liar.
"Belum ada (hewan mati karena perburuan). Kalau perburuan monyet ada di 2014, perkaranya sudah disidangkan juga. Kejadiannya itu masih di wilayah TNBTS tapi di Pronojiwo, seksi Lumajang," ucap dia.
Balai Besar TNBTS perketat patroli cegah perburuan liar satwa
Kamis, 23 Januari 2025 16:19 WIB
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha saat ditemui di kantornya, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025). ANTARA/Ananto Pradana
