Lamongan (ANTARA) - Sebanyak 62 perusahaan di Lamongan meraih penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan lima kategori yang diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhi Karyono.
Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf mewakili Bupati Yuhronur Efendi usai menerima penghargaan yang bertepatan pada momentum bulan K3 Nasional Tahun 2025, Senin, di Lamongan mengatakan penghargaan yang diraih daerahnya merupakan wujud komitmen pemerintah setempat untuk membudayakan dan memasyarakatkan K3 dalam dunia kerja.
“Target kami ke depan adalah menekan angka kecelakaan kerja sekecil mungkin. Alhamdulillah ada peningkatan kuantitas dalam raihan ini, tahun lalu kami menerima 47 dan tahun ini 63,” ujarnya.
Abdul Rouf menjelaskan implementasi K3 diyakini mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang nyaman dan sehat. Sebab, merupakan hak ketenagakerjaan masyarakat umum.
Selain itu, kata Abdul Rouf, maintenance Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas juga penting dilakukan sebagai langkah investasi jangka panjang.
“Lamongan memiliki komitmen untuk menciptakan SDM yang unggul dan berdaya saing untuk mendukung sustainable pada lingkup dunia kerja,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Lima kategori penghargaan K3 yang diraih antara lain, kategori pertama diberikan kepada Bupati Yuhronur Efendi sebagai pembina K3 terbaik nomor empat di Jawa Timur.
Kemudian pada kategori Zero Accident award (kecelakaan nihil) diterima 30 perusahaan. Sedangkan pada kategori Program Penanggulangan Tubercolusis Paru (P2TB) diterima oleh 16 perusahaan.
Sedangkan pada kategori penanggulangan HIV/AIDS diterima oleh 16 perusahaan, dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diperoleh satu perusahaan.
Perusahaan yang meraih penghargaan tersebut diantaranya adalah RSUD Ngimbang, PT Bumi Lamongan Sejati (Wisata Bahari Lamongan), MPS Brondong-KUD Minatani, PT Sekar Golden Harvesta, dan lainnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Pengawas Tenaga Kerja Korwil Lamongan Silvi Indriani mengatakan seluruh kategori yang diraih menunjukkan bahwa Lamongan mampu melaksanakan 166 indikator dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 50 tahun 2012 dan telah diaudit oleh Badan Audit Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
“62 perusahaan dari Lamongan tersebut semuanya dinyatakan lolos dari penilaian administrasi yang dilakukan selama satu tahun pada 2024 lalu,” katanya.
Sebanyak 62 perusahaan di Lamongan raih penghargaan K3
Senin, 13 Januari 2025 18:09 WIB