Malang - Sebanyak 54 tenaga honorer di lingkungan Pemkot Malang, Jawa Timur, menunggu surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di daerah itu. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Wahyu Santoso, Rabu, mengatakan, ke-54 tenaga honorer tersebut sudah lolos melalui serangkaian proses administrasi dan uji publik. "Selama kami umumkan secara terbuka dan uji publik, tak satu pun honorer yang mendapat komplain maupun laporan masalah yang menjerat honorer bersangkutan. Karena tidak ada komplain, maka berkas ke-54 tenaga honorer ini akan segera kami kirimkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," katanya. Menurut dia, dengan tidak adanya komplain atau pengaduan yang amsuk ke BKD, artinya 90 persen para pegawai honorer tersebut akan menjadi CPNS, namun proses selanjutnya, termasuk soal SK pengangkatan akan ditentukan oleh BKN. Hanya saja, lanjutnya, SK CPNS ke-54 pegawai honorer K1 tersebut kapan diberikan oleh pemerintah pusat (BKN), dirinya tidak tahu pasti, karena itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Ke-54 honorer K1 yang lolos serangkaian proses keadministrasian dan uji publik tersebut rinciannya adalah 31 guru dan 23 tenaga teknis keadministrasian. Sebelumnya ke-54 honorer itu dinyatakan sudah memenuhi syarat sesuai surat edaran Menpan tahun 2010. "Sebenarnya tenaga honorer yang lolos K1 sebanyak 78 orang, namun yang mengikuti uji publik hanya 54 orang, karena yang 24 orang tidak memenuhi syarat, sehingga tidak menjalani proses uji publik," tegasnya. Sudah dua tahun terakhir ini Pemkot Malang tidak melakukan rekrutmen CPNS karena adanya kebijakan moratorium. Padahal, pemkot setempat amsih kekurangan PNS, terutama untuk tenaga guru dan kesehatan untuk mengisi RSUD Kota Malang yang saat ini sedang dalam proses pembangunan.(*)
54 Honorer Pemkot Malang Tunggu Pengangkatan
Rabu, 2 Mei 2012 16:03 WIB