Diknas Bojonegoro Lakukan Pemilahan Soal UN
Jumat, 20 April 2012 16:00 WIB
Bojonegoro - Jajaran Dinas Pendidikan (Diknas) Bojonegoro, Jatim, melakukan pemilahan soal ujian nasional (UN) tingkat SMP sederajat di Mapolres setempat, untuk memudahkan pendistribusian, sekaligus melakukan pengecekan kondisi soal UN.
"Setelah kami lakukan pemilihan tidak ada soal UN yang rusak atau kurang," kata Kepala Seksi Pembelajaran SMP, SMA dan SMK Diknas Bojonegoro, Suwanto, Jumat.
Ia mengatakan, pengambilan naskah soal UN SMP dan Mts, baik negeri dan swasta yang jumlahnya sebanyak 261 boks dari Surabaya, Kamis (19/4). Naskah UN itu, pemilihannya berdasarkan sub rayon yang membawahi lembaga penyelenggara UN, di lokasi penyimpanan di Mapolres.
Dijadwalkan, lanjutnya, pelaksanaan pendistribusiannya, Sabtu (21/4), dengan mengundang kepala sub rayon dan kepala sekolah penyelenggara UN. Selama di Mapolres, juga pendistribusian ke sub rayon hingga ke Mapolsek, tetap mendapatkan pengawalan petugas kepolisian.
"Selama di tempat penyimpanan soal UN di Mapolres dan Polsek, mendapatkan penjagaan petugas Polres dan Diknas," katanya, menjelaskan.
Menurut dia, dalam UN tahun ini, SMP terbagi menjadi 16 sub rayon yang membawahi 75 lembaga penyelenggara UN, dengan jumlah peserta UN sebanyak 12.197 siswa. Sementara itu, Mts, terbagi menjadi lima sub rayon yang membawahi 62 lembaga penyelenggara, dengan jumlah peserta UN sebanyak 6.574 siswa.
"Peserta UN, baik SMP maupun Mts, ada dari lembaga pendidikan yang mengabung, karena tidak memenuhi persyaratan sebagai penyelenggara UN," katanya, menjelaskan.
Ia menambahkan, ada satu siswa SMP Purwosari, yang bermasalah dengan hukum, sehingga terpaksa harus, mengikuti UN di Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Bojonegoro.
"Kalau namanya saya tidak hapal, juga kasusnya," ucapnya.
Sebelum itu, Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Husnul Khuluq menambahkan, usaha mengamankan soal UN agar tidak bocor, selain pendistribusiannya mendapatkan pengawalan, lembaga penyelenggara UN, dalam mengambil soal UN, tidak boleh terlalu lama.
"Semua kepala sekolah lembaga penyelenggara UN sudah kami minta jadwal waktu pengambilan soal, sesuai jarak tempuh dari Mapolsek ke sekolahannya," paparnya. (*).