Kadindik Malang Diminta Peringatkan Kasek Tidak Jujur
Senin, 16 April 2012 18:23 WIB
Malang - Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kabupaten Malang, Jawa Timur, diminta oleh Wakil Bupati Malang, Ahmad Subhan, untuk memperingatkan kepala sekolah di wilayah setempat yang tidak jujur atau melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
Hal itu ditegaskan Subhan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan UN di SMA Negeri 1 Bululawang, Kecamatan Bululawang, Senin.
"Apabila ditemukan adanya kepala sekolah yang tidak jujur atau memberikan peluang pada siswa yang membawa jawaban soal UN dari luar, maka kadindik harus berani memperingatkan kasek bersangkutan," katanya.
Sementara dalam pantauan pelaksanaan UN hari pertama di wilayah Kabupaten Malang, Subhan mengaku seluruhnya berjalan lancar tanpa ada keterlambatan pendistribusian naskah ujian.
Selain itu, naskah UN yang dibagikan juga tidak ada kekurangan, dan tidak pula menemukan bocoran soal ataupun joki UN di sejumlah sekolah wilayah Kabupaten Malang.
"Semua lancar hari ini, dan saya berharap siswa-siswi di wilayah Kabupaten Malang bisa lulus 100 persen," kata politisi Partai Demokrat itu.
Sementara itu, Kadindik Kabupaten Malang, Edi Suhartono membenarkan jika pelaksanaan UN hari pertama tidak ada kendala dan seluruhnya lancar, termasuk mengenai pendistribusian soal dari Polsek ke masing-masing sekolah.
"Saya terus melakukan koordinasi dengan sejumlah kepala SMA/Sederajat di lapangan, dan bila ada persoalan kami akan cepat mendapatkan informasi. Dan UN hari pertama dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia ini berjalan lancar," katanya.
Edi mengatakan, jumlah siswa yang mengkuti UN tahun ini di wilayah Kabupaten Malang mencapai 15.760 siswa. Sedangkan target kelulusan adalah 100 persen, seperti pengalaman pada tahun 2011 yang mencapai angka 100 persen.
"Kami telah mempersiapkan seluruh siswa dalam pelaksanaan UN tahun ini, yakni dengan melakukan latihan atau "try out" di setiap sekolah agar bisa meningkatkan kemampuan saat mengerjakan soal UN," katanya. (*)