Jember - Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menerapkan jam wajib belajar kepada siswa mulai pukul 18.00-19.00 WIB untuk meningkatkan mutu pendidikan di kabupaten setempat. "Secara otomatis siswa dilarang menonton televisi pada pukul 18.00-19.00 WIB karena pada jam itu merupakan jam wajib belajar bagi siswa," kata Kepala Dispendik Kabupaten Banyuwangi, Sulihtiyono, Selasa. Menurut dia, pihaknya telah membuat tiga program inovasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Banyuwangi yakni program kendali ibadah, kendali belajar dan integrasi pancasila ke dalam tiga mata pelajaran. "Program inovasi yang telah diluncurkan itu merupakan modal dasar pemerintah untuk membimbing siswa menjadi cerdas sekaligus berakhlak mulia," tuturnya. Ia menjelaskan program kendali ibadah yang telah diterapkan kepada seluruh siswa tingkat SMP hingga SMA dapat mengontrol kegiatan ibadah sehari-hari para siswa di rumah karena dalam buku panduan kendali ibadah tertera jadwal shalat lima waktu dan belajar agama yang dilakukan siswa. "Buku panduan itu harus diisi dan diserahkan kepada guru masing-masing setiap hari, sehingga siswa berusaha memenuhi sesuai dengan jadwal ibadah tersebut. Orang tua juga harus berpartisipasi untuk mengawasi anaknya," paparnya. Program kendali belajar juga memiliki buku panduan khusus yang berisi penjelasan tentang habisnya waktu belajar anak-anak yang disebabkan tayangan televisi, bahaya pengaruh informasi dari televisi atau informasi teknologi yang belum waktunya ditonton oleh siswa. "Saya berharap program kendali belajar dapat menyadarkan siswa untuk belajar secara efektif di rumah karena pada pukul 18.00-19.00 WIB tidak boleh menonton televisi dan diharuskan belajar, meski hanya satu jam," ucapnya. Selain itu, kata dia, dalam program kendali belajar juga melarang siswa membawa "handpone" saat berada di sekolah karena dapat mengganggu konsentarasi siswa pada saat jam belajar. Ia berharap orang tua juga berperan serta mendukung tiga program inovasi yang diluncurkan Dispendik karena kesukseskan program kendali ibadah dan kendali belajar tidak lepas dari peran wali murid.(*)
Dispendik Banyuwangi Terapkan Jam Wajib Belajar Siswa
Selasa, 10 April 2012 16:23 WIB