Surabaya - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menggerebek praktik penimbunan 1,2 ton premium bersubsidi. "Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di sebuah rumah. Setelah diselidiki ternyata benar," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP Lily Djafar kepada wartawan di Surabaya, Sabtu. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka masing-masing berinisial Sug (37) warga Sidotopo Wetan dan Rof, warga Kedung Mangu Surabaya. Barang bukti berupa puluhan jerigen dan drum kini disita polisi. Menurut Lily Djafar, kedua tersangka setiap harinya memang bekerja sebagai penjual bensin. Namun dalam beberapa hari terakhir, mereka tidak membuka usahanya karena menunggu keputusan resmi pemerintah tentang kenaikan harga BBM. "Niatnya, setelah ada keputusan resmi kenaikan harga BBM, mereka baru membuka kembali usahanya dan menjualnya ke umum," tuturnya. Kepada pelanggannya selama ini, lanjut dia, tersangka mengaku kehabisan stok premium. Padahal dalam kenyataannya, mereka membeli di SPBU di kawasan Sidotopo dan disimpan di dalam rumah. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendri Umar menambahkan, dari dua tersangka ini, hanya satu orang yang mengantongi izin pembelian menggunakan jerigen, sedangkan satu lainnya sudah tidak berlaku. "Satu tersangka hanya meneruskan usaha orang tua yang sudah meninggal dunia. Bukti perizinannya juga sudah tidak berlaku," kata perwira lulusan Akpol 2002 tersebut. Setiap harinya, tersangka menjual bensin dalam bentuk eceran atau melayani penjualan per liter. Tempat usahanya ada di kawasan Kedung Mangu Surabaya. Hendri mengaku keduanya bukan bagian dari sindikat penimbunan BBM. Kendati demikian, pihaknya masih akan melakukan pengembangan penyidikan untuk mencari fakta lebih lanjut. Akibat perbuatan yang dilakukannya, tersangka terjerat Pasal 53 huruf C dan D Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, dengan ancaman hukuman selama-selamanya tiga tahun penjara. (*)
Berita Terkait
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
Konjen RRT-ANTARA Jatim masifkan penyebaran informasi positif dua negara
16 Desember 2025 19:45
DPR nilai pemberitaan ANTARA masih menjadi tolok ukur
16 Desember 2025 19:02
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim: ANTARA miliki karakter yang berbeda
16 Desember 2025 18:16
Kadis Kominfo Jatim apresiasi peran ANTARA jaga kualitas informasi
16 Desember 2025 17:02
Wagub Jatim: ANTARA berkontribusi cerdaskan masyarakat
16 Desember 2025 15:35
Kepala Biro ANTARA Jatim perkuat soliditas tingkatkan kinerja songsong 2026
15 Desember 2025 20:23
88 Tahun ANTARA dan saksi sejarah heroisme di Jatim
12 Desember 2025 19:22
