Kediri - Status sopir truk yang terlibat dalam kasus tabrakan maut di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota, Kediri, Jawa Timur, bernama Mudjiono (42), dijadikan sebagai tersangka. "Ia telah lalai hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. Kami sudah tetapkan sopir truk itu sebagai tersangka," kata Kepala Polres Kediri Kota, AKBP Ratno Kuncoro di Kediri, Selasa. Ia mengatakan, Mudjiono akan dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Sesuai dengan aturan, jika melakukan pelanggaran, akan dijerat dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara dan denda sampai Rp500 juta. Ia juga mengatakan, sudah menahan tersangka. Petugas juga terus memeriksanya untuk melengkapi berkas terkait dengan kasus kecelakaan maut yang menewaskan empat pengguna jalan itu. Kapolres menuturkan, selain telah menetapkan status tersangka kepada sopir truk, saat ini juga masih memeriksa kenek truk yang bernama Ferry Anggriawan (19), warga Desa Pendowo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Namun, statusnya sampai saat ini masih sebagai saksi. "Untuk status kenek truk, kami masih tetapkan ia sebagai saksi. Kami masih telusuri, apakah kenek itu mengetahui jika rem truk blong atau tidak," ucap Kapolres. Menyinggung tentang hasil tes urine dan darah, Kapolres mengatakan untuk hasil urine sudah diketahui dan hasilnya negatif ada pengaruh minuman keras. Sementara, untuk tes darah, masih mengirimkan sampelnya ke Surabaya guna diperiksa oleh Tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya guna mengetahui ada kandungan narkotika atau tidak. "Kami harus pastikan ada kandungan narkotika atau tidak. Kalau darah, sampai 30 hari pun kandungan itu bisa diketahui," ucapnya. Kecelakaan maut terjadi di simpang tiga Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota, Kediri. Sebuah truk dengan nomor polisi L-8120-SR yang melaju dari arah utara (Nganjuk) ke selatan (Kota Kediri) menabrak pengendara jalan, Senin (26/3). Saat itu, lampu rambu lalu lintas menyala merah, dan harusnya sopir truk berhenti, namun ia ternyata tetap melanjutkan perjalanan. Truk gandeng yang mengangkut gula yang rencananya dikirim ke Malang itu, menabrak pengendara sepeda motor. Empat orang tewas dalam kecelakaan itu, dan empat sepeda motor rusak berat. Jenazah keempat korban sempat dirawat di RSUD Gambiran, Kota Kediri. Keluarga juga sudah membawa jenazah mereka untuk dimakamkan di tempat tinggal mereka masing-masing.(*)
Sopir Truk Pelaku Tabrakan Maut Jadi Tersangka
Selasa, 27 Maret 2012 16:03 WIB