Jakarta (ANTARA) - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sangat tegas dalam menuntaskan masalah stunting yang terjadi di Indonesia, sehingga pada lima tahun ke depan pihaknya memiliki berbagai strategi untuk menurunkan angka stunting.
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia & Pemerataan, Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Suprayoga Hadi mengatakan pemerintah selama lima tahun mendatang, tidak lagi menggunakan strategi yang hanya berfokus untuk menurunkan angka stunting, melainkan strategi pencegahannya melalui Program Strategi Nasional.
“Kita ini sedang menyiapkan sekarang yang namanya STRANAS, strategi nasional, percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Ini agak berbeda dengan yang lima tahun lalu, hanya percepatan penurunan stunting,” kata Suprayoga Hadi pada saat kegiatan diskusi secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin.
Dalam memuluskan strategi nasional ini, pihaknya memiliki lima kelompok sasaran yang dirasa paling tepat untuk menurunkan angka stunting yang ada di Indonesia seperti orang tua dan juga calon anak mereka.
Kelompok sasaran yang pertama adalah ibu hamil dan menyusui, bayi usia di bawah dua tahun, bayi antara dua tahun sampai enam tahun, bayi sampai lima tahun, kemudian remaja putri dan kemudian calon pengantin.
“Jadi itu lima kelompok sasaran yang sekarang kita fokuskan sebenarnya untuk bagaimana pencegahan dan penurunan stunting ini akan kita jalankan ke depan,” ujar dia.
Stranas atau Strategi Nasional ini bakal dikerjakan secara bersama-sama dengan berbagai kementerian yang berada di bawah kabinet Merah Putih. Dia melanjutkan untuk Wakil Ketua Harian sudah disepakati dipegang oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Lalu Wakil Ketua Harian kedua bakal ditangani oleh Kementerian Koordinator Pangan. Dalam hal ini untuk menurunkan angka stunting ini banyak membutuhkan berbagai pangan yang bergizi.
“Oleh karena kita melibatkan badan pangan nasional, kita melibatkan badan gizi nasional sebagai pelaksana nantinya. Nah di dalam pelaksana kita, karena Kementerian KPK tadi sudah menjadi fungsi kementerian tidak lagi badan non-kementerian. Maka kita tetapkan sebagai pelaksana pertama dan kita selipkan di situ yaitu pelaksana kedua yaitu Menteri Kesehatan,” ucap dia.
“Jadi sudah on right track kita. Artinya kalau banyak kementerian yang kemudian ikut terlibat, artinya banyak pihak yang ikut terlibat harapannya tentu targetnya juga akan semakin mudah tercapai,” tutup dia.