Surabaya (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati kenaikan target pendapatan daerah pada APBD 2025 sebesar Rp2,28 triliun yaitu dari Rp26,16 triliun menjadi Rp28,44 triliun untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan.
“Badan Anggaran dan TAPD sepakat menaikkan target pendapatan daerah sebesar Rp2,28 triliun. Dengan demikian, pendapatan daerah yang semula Rp26,16 triliun kini menjadi Rp28,44 triliun,” kata Juru Bicara Banggar Yordan M. Batara-Goa, saat sidang paripurna, di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Sabtu.
Ia menjelaskan kenaikan tersebut dirancang untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025.
Banggar menekankan bahwa kebijakan anggaran ini bertujuan menyelesaikan berbagai problem masyarakat mulai dari pengentasan kemiskinan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Setiap kebijakan harus berdampak nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” ujar Yordan.
Dengan dinamika yang terjadi, DPRD dan Pemprov diharapkan mampu menjaga soliditas demi memastikan anggaran 2025 benar-benar membawa perubahan positif bagi Jawa Timur.
Kenaikan target Pendapatan Daerah tersebut
berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp266.461.839.119.
Kemudian dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1.992.567.502 dan dari pendapatan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp28 miliar.
Banggar DPRD Jatim naikkan target pendapatan daerah Rp2,28 triliun
Sabtu, 16 November 2024 18:15 WIB
Badan Anggaran dan TAPD sepakat menaikkan target pendapatan daerah sebesar Rp2,287 triliun. Dengan demikian, pendapatan daerah yang semula Rp26,161 triliun kini menjadi Rp28,448 triliun.