Pasuruan, Jawa Timur (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menandatangani nota kesepahaman antara pemerintah dengan peternak dan pengepul susu, serta Industri Pengolahan Susu (IPS) untuk mendukung program makan bergizi gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto
Dalam acara yang digelar di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis, Mentan mendorong kerja sama antarpemangku kepentingan untuk menambah penyerapan susu dari peternak lokal sebagai bentuk kebangkitan industri susu sapi lokal.
"Kalau mau mencintai Indonesia, IPS harus mencintai peternak sapi perah lokal di Indonesia," ujar Amran.
Amran menjelaskan regulasi tentang impor susu sudah diubah sesuai arahan Presiden Prabowo demi melindungi peternak lokal. Mentan meminta pelaku IPS untuk menambah jumlah penyerapan susu dari peternak lokal dan membatasi impor susu dari luar negeri.
Hal ini merupakan langkah Kementerian Pertanian menanggapi turunnya kapasitas produksi dan penyerapan susu lokal.
"Ini adalah hari kebangkitan untuk peternakan susu di Indonesia yang mana sejalan dengan program makan siang gratis Presiden yang di dalamnya terdapat susu," ujar Amran.
Selain itu Amran menegaskan kepada peternak untuk terus menjaga kualitas susu hasil produksinya. Ia meminta para peternak untuk tidak curang dengan mencampur susu dengan air supaya memperoleh jumlah yang lebih banyak.
Menurut Amran, permasalahan yang sempat viral di mana peternak membuang susu sapi lantaran susunya tidak terserap oleh IPS ini sudah terselesaikan.
Pihaknya akan siap membantu permasalahan peternak lokal melalui call-center yang beroperasi selama 24 jam jika ada susu yang tidak terserap.
"Jangan ada lagi buang susu karena tidak terserap, tapi naikkan mutu dan kualitas supaya industri menyerap," ujar Amran.
Ia juga menjelaskan bahwa Kementan juga akan mendukung impor sapi bagi peternak lokal dengan harapan meningkatkan kualitas susu yang diproduksi peternak.
"Kita harus tegas supaya kualitas susu kita naik dan membantu anak-anak penerus bangsa untuk tumbuh dengan lebih baik," ujar Mentan.