Kota Madiun (ANTARA) - KPU Kota Madiun, Jawa Timur melakukan mitigasi risiko guna mengurangi gangguan kelancaran distribusi logistik untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di wilayah setempat.
Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari dalam keterangannya di Madiun, Minggu mengatakan berdasarkan rapat koordinasi persiapan pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024 yang digelar KPU Jatim di Gresik terdapat tiga hal penting yang harus diperhatikan untuk mengurangi gangguan distribusi logistik.
"Tiga hal yang harus diperhatikan dalam mitigasi itu adalah transportasi, pengamanan, serta antisipasi cuaca ekstrem," ujarnya.
Menurutnya, meski di Kota Madiun hanya meliputi tiga kecamatan, namun kesiapan personel maupun armada harus diperhatikan sedetil mungkin demi kelancaran distribusi.
"Jajaran KPU Kota Madiun bersama pihak terkait juga akan bekerja sama agar distribusi logistik pilkada berjalan lancar dan aman," kata dia.
Secara umum, menjelang penyelenggaraan pungut hitung pilkada, harus dilakukan manajemen yang baik di KPU daerah. Termasuk soal distribusi logistik uang harus dipetakan jalur-jalur rawan di lapangan.
Langkah-langkah pengamanan dan kesiapan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi tantangan yang mungkin timbul selama proses distribusi logistik pilkada, juga perlu disiapkan.
Sesuai arahan KPU Jawa Timur, perencanaan pendistribusian logistik pilkada di masing-masing KPU daerah akan dilakukan pada tanggal 23-26 November 2024.
Sejauh ini segala persiapan logistik pilkada di Kota Madiun juga terus dilakukan oleh KPU setempat hingga siap didistribusikan pada 23-26 November 2024.
Pilkada Serentak 2024 di Kota Madiun diikuti tiga pasangan calon, yakni Inda Raya Ayu Miko Saputri-Aldi Dwi Prastianto yang diusung PDI Perjuangan, pasangan Maidi-Bagus Panuntun (Partai NasDem, PKS, PKB, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PSI), serta pasangan Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan (Partai Golkar dan Perindo).
Tiga pasangan calon tersebut akan berebut suara dari sejumlah 154.712 orang pemilih yang telah masuk daftar pemilih tetap (DPT).