Surabaya (ANTARA) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim simpanan sebesar Rp252,61miliar milik nasabah dari total simpanan layak bayar (LB) sebesar Rp265,95 miliar per September 2024 yang ada pada 18 BPR/BPRS.
“Jumlah ini setelah memperhitungkan nilai maksimum penjaminan LPS Rp2 miliar, set-off terhadap pinjaman, dan hasil penanganan keberatan nasabah yang diterima LPS,” kata kata Kepala Kantor Perwakilan LPS II Bambang S. Hidayat di Surabaya, Jawa Timur, Rabu.
Bambang menyebutkan, secara total simpanan adalah sebesar Rp286,44 miliar dari 64.733 rekening nasabah yang ada di 18 BPR/BPRS yakni meliputi simpanan layak bayar Rp265,95 miliar dan Rp18,49 miliar simpanan tidak layak bayar (TLB).
Untuk total simpanan layak bayar Rp265,95 miliar memiliki total rekening sebanyak 60.339 rekening sedangkan total simpanan tidak layak bayar Rp18,49 miliar berasal dari 4.434 rekening.
Sementara apabila dilihat secara nasional, LPS telah membayarkan sebesar Rp2,47 triliun dari total simpanan LB sebesar Rp2,8 triliun setelah memperhitungkan nilai maksimum penjaminan LPS Rp2 miliar, set-off terhadap pinjaman, dan hasil penanganan keberatan nasabah yang diterima LPS.
Total simpanan layak bayar sebanyak Rp2,8 triliun tersebut berasal dari 411.051 rekening yang meliputi Rp202 miliar di bank umum dan Rp2,6 triliun di BPR/BPRS.
Jumlah simpanan layak bayar sebesar Rp2,8 triliun itu merupakan 83,27 persen total simpanan nasional yang mencapai Rp3,36 triliun dari 432.551 rekening yakni meliputi Rp375 miliar di satu bank umum dan Rp3,01 triliun di 136 BPR/BPRS.
Untuk total simpanan tidak layak bayar secara nasional ada sebesar Rp562 miliar dari 21.500 rekening yang terdiri atas Rp155 miliar di bank umum dan Rp407 miliar di BPR/BPRS.