Madiun (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Jawa Timur melakukan pengawasan terhadap pangan segar asal tumbuhan (PSAT) dengan menguji sampel anggur hijau impor atau "Shine Muscat" guna mengantisipasi kandungan residu berbahaya.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKPP Kota Madiun, Sumini di Madiun, Jumat mengatakan uji sampel dilakukan untuk menjaga keamanan pangan sehingga tidak membahayakan konsumen.
"Sebelum berita tentang anggur Muscat ramai, kami sudah lakukan pengujian. Ini memang rutin dilakukan untuk pengawasan PSAT," ujarnya.
Adapun pengujian dilakukan dengan metode sampling dari tiga lokasi berbeda. Yaitu di pasar modern, pasar tradisional, dan toko buah.
Dalam hal ini, DKPP melaksanakan pengujian terhadap anggur muscat yang dijual di Plaza Samudra pada 13 Agustus 2024, Pasar tradisional Kawak pada 9 Oktober 2024, dan Toko Buah Laris Manis pada 14 Oktober 2024.
Menurut Sumini, dari uji dengan metode "G9 Fast Pesticide Detection Kit" ("Organophosphates and Carbamates Type S"), hasilnya pestisida dalam anggur hijau Muscat yang dijual di Kota Madiun masih dalam ambang batas aman dikonsumsi manusia.
Meski begitu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Serta, menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Badan Pangan Nasional.
Sumini juga mengimbau masyarakat untuk memilih pangan segar asal tumbuhan (PSAT) dari produk lokal yang lebih terjamin keamanannya.
"Sebaiknya sebelum konsumsi buah, apalagi yang tidak dikupas seperti anggur, dicuci terlebih dahulu di air mengalir yang bersih. Setidaknya tiga kali agar lebih aman dikonsumsi," katanya.
Seperti diketahui, Badan Pangan Nasional meminta daerah untuk meningkatkan pengawasan PSAT jenis anggur hijau Muscat dengan melakukan uji sampel. Hal itu menindaklanjuti adanya temuan residu pestisida berbahaya untuk dikonsumsi pada anggur Muscat di Thailand.