Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo resmi merilis Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk dua pasangan calon (paslon) yang akan bersaing dalam Pemilihan Bupati Ponorogo pada 27 November 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo, Arwan Hamidi, Kamis menyampaikan bahwa kedua paslon telah memenuhi kewajiban untuk menyerahkan LPSDK pada 24 Oktober 2024 tanpa revisi.
"Pengumuman ini mencakup total dana kampanye kedua pasangan calon, yang terdiri atas sumber dana pribadi, perseorangan, serta badan hukum," kata Arawan.
Baca juga: KPU Ponorogo sortir dan lipat 784 ribu surat suara pilkada
Berdasarkan data LPSDK, pasangan calon nomor urut 1, Ipong Muchlissoni – Segoro Luhur Kusumo Daru, mengumpulkan dana kampanye sebesar Rp498.750.000. Dari jumlah tersebut, Rp20.000.000 merupakan sumbangan tunai, sementara sisanya, Rp478.750.000, berbentuk sumbangan barang.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Sugiri Sancoko - Lisdyarita, mencatat dana kampanye senilai Rp180.000.000. Dana ini meliputi sumbangan dari partai politik pengusung, berupa barang senilai Rp96.000.000 dan jasa senilai Rp74.000.000.
"Ini menunjukkan komitmen transparansi kedua pasangan calon dalam tahapan kampanye pilkada tahun ini," ujar Arwan Hamidi, Rabu (30/10).
Arwan menjelaskan, tahapan berikutnya dalam pelaporan dana kampanye adalah Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), yang akan diserahkan paslon pada 24 November 2024. Laporan ini nantinya memberikan gambaran rinci mengenai penggunaan dana selama masa pemilihan.
"Penyerahan LPPDK dijadwalkan setelah masa kampanye berakhir, dan ini menjadi kewajiban bagi setiap pasangan calon," tambah Arwan.
Dengan pengumuman LPSDK ini, Arwan berharap masyarakat dapat menilai transparansi kedua pasangan calon dalam pengelolaan dana kampanye, sekaligus menjaga integritas proses Pilkada 2024.
"Ini adalah bagian dari proses yang harus dijalani setiap pasangan calon, dan kami harap transparansi ini mampu mendukung integritas Pilbup Ponorogo," pungkasnya.
KPU Ponorogo umumkan LPSDK paslon pilkada
Kamis, 31 Oktober 2024 9:32 WIB