Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 9 Jember menutup sejumlah perlintasan sebidang yang dilewati jalur kereta api liar yang tidak dilengkapi palang pintu maupun penjagaan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat.
"Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan transportasi dan menekan risiko kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan liar," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto di kabupaten setempat.
Menurutnya penutupan perlintasan sebidang tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan secara signifikan karena beberapa kali terjadi insiden kecelakaan di perlintasan tidak terjaga.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman, dan dukungan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan hal tersebut," tuturnya.
Ia menjelaskan penutupan perlintasan liar juga dilengkapi dengan pemasangan rambu peringatan dan pagar pembatas di sekitar lokasi perlintasan, sehingga meningkatkan keselamatan.
"Langkah tersebut juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan perlintasan resmi yang dilengkapi palang pintu dan penjagaan," katanya.
Nugraha mengatakan program itu merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan keselamatan operasional perjalanan kereta api sekaligus menjaga keamanan pengguna jalan.
"Sinergi antara pemerintah daerah dan PT KAI diharapkan dapat menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman bagi seluruh masyarakat, menjadikan Lumajang sebagai contoh pengelolaan keselamatan transportasi yang efektif di tingkat regional," ujarnya.
Sebelumnya PT KAI Daop 9 Jember mencatat berdasarkan data sebanyak 11 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang selama periode Januari sampai Agustus 2024 sepanjang wilayah kerja dari Pasuruan hingga Banyuwangi dengan jumlah korban sebanyak 20 jiwa.
Sebanyak 167 perlintasan di wilayah Daop 9 Jember tidak terjaga atau perlintasan liar, sehingga pihak KAI Daop 9 Jember bersama pemerintah daerah setempat telah menutup paksa sebanyak 24 perlintasan liar.
Dishub Lumajang dan KAI tutup sejumlah perlintasan liar
Jumat, 25 Oktober 2024 22:10 WIB