Malang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya melakukan penutupan perlintasan liar yang berada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, dan pengguna jalan raya.
Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan penutupan tersebut dilakukan pada KM 50+576 dan 50+788 petak jalan antara Stasiun Malang – Stasiun Malang Kotalama atau yang terletak di Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang.
"Penutupan ini bertujuan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, serta mengurangi angka kecelakaan di perlintasan kereta," kata Luqman dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Luqman menjelaskan penutupan perlintasan liar tersebut adalah dalam rangka meminimalisasi potensi terjadinya kecelakaan, dan normalisasi jalur kereta api. Selain itu juga mencegah perlintasan tersebut, menjadi perlintasan yang besar.
Menurut Luqman, penutupan perlintasan liar yang dilakukan PT KAI Daop 8 Surabaya tersebut dengan membuat pagar pembatas agar tidak bisa dilintasi oleh masyarakat dan pengguna kendaraan bermotor, khususnya roda dua.
Pada wilayah kerja Daop 8 Surabaya terdapat 521 perlintasan kereta api, yang terbagi dari perlintasan sebidang yang dijaga berjumlah 208 perlintasan dan untuk perlintasan yang tidak dijaga 273 perlintasan.
Sementara untuk perlintasan tidak sebidang yang telah difasilitasi flyover dan underpass sebanyak 40 titik. Di wilayah Malang terdapat 70 perlintasan yang terjaga sebanyak 27, tidak terjaga 38 dan lima buah flyover atau underpass.
Sebagai informasi, pada 2021, ada sebanyak delapan perlintasan di wilayah Daop 8 Surabaya telah ditutup oleh KAI bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti, pemerintah daerah, dinas perhubungan, dan aparat keamanan wilayah setempat.
"Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak agar keselamatan di perlintasan sebidang kereta api dapat tercipta," kata Luqman.
KAI tutup dua perlintasan liar di Kota Malang
Senin, 28 Juni 2021 18:38 WIB