Madura Raya (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang, Jawa Timur tahun ini melakukan sertifikasi sebanyak 32.700 bidang tanah milik warga di wilayah itu melalui program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Sampang Joko Priantoro di Sampang, Selasa, menjelaskan, sertifikat tanah gratis melalui program PTSL itu dari pemerintah pusat.
"Tahun ini Sampang mendapatkan pagu lebih banyak dibanding tahun 2023," katanya.
Ia menjelaskan, pada 2023 tanah milik warga Sampang yang disertifikasi oleh BPN sebanyak 25.000 bidang.
"Dengan demikian, ada penambahan sebanyak 7.700 bidang tanah di 2024 ini," ucap Joko.
Kuota program PTSL tahun ini untuk 26 desa yang tersebar di beberapa kecamatan. "Sesuai dengan ketentuan, sistemnya bergantian antardesa," katanya menjelaskan.
Menurut Joko, program PTSL ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengurus sertifikat tanah, meningkatkan perekonomian masyarakat, dan memberikan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat.
Program PTSL ini berbeda dengan program Prona (Proyek Pertanahan), yaitu legalisasi aset tanah yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN.
Perbedaannya, jika Prona dilaksanakan secara menyebar dari desa hingga kabupaten, sedangkan PTSL dilaksanakan berdasarkan wilayah.
Pada Prona, tanah yang didata hanya berfokus pada tanah yang telah terdaftar dan diukur saja, sedangkan pada PTSL tanah didata secara sistematis.
Sementara itu, Penjabat Bupati Sampang Rudi Arifianto mengatakan program PTSL yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut tidak hanya untuk mendorong kepastian hukum kepemilikan tanah, akan tetapi juga mendorong pada peningkatan ekonomi.
"Sebab, jika tanah sudah bersertifikat, maka si pemilik tanah akan mudah untuk mendapatkan pinjaman bank, karena bisa dijadikan agunan," katanya.
Karena itu, sambung dia, pihaknya menginstruksikan kepada instansi terkait untuk terjun melakukan pendampingan di lapangan.
"Kami juga meminta agar pelaku usaha mikro hendaknya diprioritaskan, karena berdasarkan hasil serap informasi yang selama ini kami lakukan, rata-rata kesulitan untuk mengakses pinjaman modal usaha di bank, karena tidak memiliki agunan," katanya.
BPN sertifikasi 32.700 bidang tanah milik warga Sampang
Selasa, 15 Oktober 2024 22:34 WIB