Magetan - Petugas gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur, Rabu, merazia ke sejumlah hotel di kawasan objek wisata Telaga Sarangan guna mencegah tindakan perdagangan orang atau "human trafficking" untuk tujuan eksploitasi seksual dan asusila. "Razia ini bertujuan untuk mencegah kejahatan perdagangan orang atau "trafficking" di Magetan. Selain itu, juga untuk mencegah para pelajar dan mahasiswa yang bolos dari sekolahnya dan melakukan tindakan asusila di hotel," ujar kata Kepala Satuan Sabhara Polres Magetan, AKP Supriyono, Rabu. Ia mengatakan, dari razia di sejumlah hotel tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan pasangan atau 16 orang yang diketahui tidak memiliki hubungan suami istri yang sah. Delapan pasangan tersebut rata-rata masih berusia muda. Selain itu, ada satu pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di salah satu puskesmas di Magetan yang ikut diamankan petugas. "Para pasangan ini tidak dapat menunjukkan surat nikah yang sah saat diperiksa oleh petugas. Meski ada yang mengaku sudah bertunangan dan segera menikah, tetap saja kami amankan," kata Supriyono. Delapan pasangan ini akhirnya digelandang ke Mapolres Magetan untuk didata dan dibina. Selain dilakukan pembinaan, polisi juga akan mengundang keluarga masing-masing untuk memberikan efek jera. Mereka akan dikenai dengan pasal tindak pidana ringan peraturan daerah setempat. Supriyono menambahkan, petugas juga merazia sejumlah kafe dan warung makan yang ada di kawasan objek wisata Telaga Sarangan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, kafe dan warung makan tersebut sering digunakan sebagai tempat berkumpul siswa ketika membolos sekolah dan kegiatan asusila oleh para pelajar. "Hal ini jelas sangat memprihatinkan. Rencananya, razia akan rutin kami lakukan secara mendadak guna mencegah tindakan yang melanggar hukum," tambahnya. Sementara, pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Magetan menyayangkan razia yang dilakukan oleh petugas ke sejumlah hotel karena razia akan berdampak pada tingkat kunjungan wisatawan ke Telaga Sarangan. "Razia yang dilakukan petugas tersebut sangat mengganggu kenyamanan wisatawan. Hal ini membuat minat berwisata ke Telaga Sarangan menurun," ujar pengurus PHRI Magetan, Sutrisno. Pihaknya berharap, petugas melibatkan PHRI dan ada pemberitahuan resmi saat akan melakukan razia. PHRI menjamin akan mendukung upaya petugas dalam memberantas tindakan asusila dan "human trafficking". (*)
Berita Terkait
Sertijab Kepala LKBN ANTARA Biro Jawa Timur
6 Januari 2026 16:22
KUHP beri batasan jelas antara kritik dan penghinaan
3 Januari 2026 11:18
Antara Natal, tahun baru, dan kebersamaan di saat sulit
25 Desember 2025 15:14
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas
17 Desember 2025 13:59
Konjen RRT-ANTARA Jatim masifkan penyebaran informasi positif dua negara
16 Desember 2025 19:45
DPR nilai pemberitaan ANTARA masih menjadi tolok ukur
16 Desember 2025 19:02
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim: ANTARA miliki karakter yang berbeda
16 Desember 2025 18:16
