Mahasiswa Tuntut Kejaksaan Usut Korupsi Rektor UIN
Rabu, 29 Februari 2012 12:58 WIB
Malang - Belasan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki), Kota Malang, yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menuntut agar lembaga penegak hukum itu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi rektor mereka.
"Kami akan terus mengawal kasus korupsi yang melibatkan pak rektor, sebab kasus korupsi juga terjadi pada pembangunan Masjid di wilayah Kampus UIN Maliki, sehingga perlu diusut tuntas," ujar koordinator aksi, Sahmawi.
Rektor UIN Maliki, Prof DR H Imam Suprayogo, diduga melakukan korupsi senilai satu miliar rupiah.
Sahmawi meminta pihak kejari Malang tegas dalam bersikap terhadap kasus korupsi di wilayah kampus UIN Maliki, dan meminta kasus itu supaya tidak dipolitisasi.
"Kita akan dukung terus Kejari dalam mengungkap kasus korupsi di kampus UIN Maliki, dan kami minta agar tidak dipolitisasi, sehingga kasus ini bisa cepat selesai," katanya.
Menanggapi aksi itu, Kepala Kejari, Muhammad Nasrun SH MH mengaku, kasus yang melibatkan rektor UIN Maliki adalah murni masalah hukum, serta tidak ada masalah lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sedangkan terkait korupsi yang melibatkan rektor UIN Maliki, Nasrun mengaku masih akan menindaklanjutinya dengan melakukan pemanggilan sejumlah saksi.
"Kami akan mengajak mahasiswa untuk berkomunikasi mengenai masalah ini, sehingga mahasiswa tidak mendapatkan kabar secara sepotong-potong, dan mengerti secara jelas masalah ini," katanya.
Nasrun mengaku, dalam waktu dekat Kejari akan memanggil rektor untuk diperiksa sebagai saksi, serta melakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah pejabat kampus UIN. (*)