Surabaya (ANTARA) - Elektabilitas Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak unggul atas dua pasangan calon lain pada Pilkada 2024 menurut survei Accurate Research And Consulting Indonesia (ARCI).
"Khofifah-Emil unggul atas dua pasangan calon lain Risma-Gus Hans dan Luluk-Lukmanul," kata Direktur ARCI Baihaki Sirajt saat paparan survei di Surabaya, Senin.
Dalam survei ARCI simulasi tiga nama Pilkada Jatim dengan gambar kertas suara, elektabilitas Khofifah-Emil di angka 63,4 persen.
Peringkat berikutnya disusul Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta di angka 27,1 persen, dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (LUMAN) di angka 2,8 persen. Ada 6,7 persen responden yang belum menentukan pilihan.
Baca juga: Repnas Jatim dukung target pertumbuhan ekonomi nasional
Baihaki membeberkan untuk top of mind alias pertanyaan spontan, Khofifah-Emil meraih elektabilitas 50,7 persen, kemudian Risma-Gus Hans di angka 17,7 persen, dan LUMAN di angka 1,2 persen. Sementara ada 30,4 persen responden belum menentukan pilihan.
Menurut Baihaki, elektabilitas Khofifah-Emil terus naik. Menurutnya, pemilih yang belum menentukan pilihan berpotensi akan cenderung ke Khofifah-Emil.
"Tren elektabilitas Khofifah-Emil terus naik. Hampir sebagian besar undicided voters yang sebelumnya di angka 15 persenan, perlahan mulai berkurang dan cenderung memilih ke Khofifah-Emil," katanya
Survei ARCI dilakukan pada 1-9 Oktober 2024. Survei dilakukan di 38 kabupaten/kota Jawa Timur dengan jumlah responden sebanyak 1.200.
Survei ARCI menggunakan metode stratified multistage random sampling dengan margin of error di angka 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Pilkada Jawa Timur 2024 diikuti tiga pasangan calon, yakni Nur Hamidah-Lukmanul Khakim dengan nomor urut 1, lalu Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dengan nomor urut 2, dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta dengan nomor urut 3.
Masa kampanye pilkada berjalan mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Tahapan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November sedangkan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai pada 27 November hingga 16 Desember 2024.