Madura Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menggandeng kalangan insan pers yang tergabung dalam Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan Indonesia (Mappilu PWI) guna mewujudkan pelaksanaan pilkada damai di wilayah itu.
"Ini kami lakukan karena pers memiliki peran penting dalam ikut mewujudkan situasi yang kondusif melalui pemberitaan yang mendidik dan mencerahkan masyarakat," kata Ketua KPU Kabupaten Pamekasan Mahdi di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa.
Dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi, kata dia, pers merupakan satu dari empat pilar, selain eksekutif legislatif dan yudikatif.
Oleh karena itu, kata Mahdi, melalui peran aktif kalangan insan pers, dia yakin situasi kondusif di Pilkada Pamekasan 2024 ini akan terwujud dengan baik.
Menurut dia, pemberitaan yang disiarkan di media massa tentu lebih selektif jika dibanding dengan media sosial.
"Oleh karena itu, kami memiliki komitmen untuk bersinergi dengan teman-teman media untuk mengarungi pesta demokrasi 5 tahunan ini," katanya.
Mappilu merupakan badan otonom PWI dan lembaga ini dibentuk untuk menjalankan mandat organisasi dalam mengawal pesta demokrasi, salah satunya Pilkada 2024.
"PWI melalui Mappilu memang siap bersinergi dengan KPU untuk menyukseskan pilkada, baik pemilihan bupati dan wakil bupati atau pemilihan gubernur dan wakil gubernur," katanya dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media, Selasa.
Sementara itu, Ketua Mappilu PWI Kabupaten Pamekasan Imam S. Arizal menerangkan bahwa Mappilu bertugas untuk menjalankan kerja jurnalistik dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
"Kami juga ingin memastikan pilkada tidak hanya sukses, tetapi juga berkualitas melalui pemberitaan yang tidak condong kepada pasangan calon mana pun," katanya.
Imam meminta agar para jurnalis yang hendak melakukan liputan tahapan pilkada di KPU Kabupaten Pamekasan agar tidak dihalang-halangi.
"Jangan sampai peristiwa seperti pemilu lalu terulang. Teman-teman media sempat dihalang-halangi saat peliputan rekapitulasi. Jurnalis bekerja dilindungi undang-undang," kata Imam saat berdialog dengan anggota KPU Kabupaten Pamekasan pada tanggal 7 Oktober 2024.
Alumnus Ponpes Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep itu menilai tindakan itu kontraproduktif dan jangan sampai terulang kembali pada Pilkada 2024.
"Semoga sinergi ini menjadi jembatan untuk memperkuat kemitraan wartawan dan KPU ke depan," ujarnya.