BPOM Temukan Makanan Berformalin di Pasar Genteng
Rabu, 22 Februari 2012 15:13 WIB
Surabaya - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah makanan mengandung formalin di Pasar Genteng Surabaya karena ingin menghindarkan masyarakat mengonsumsi makanan mengandung bahan berbahaya.
"Dari 27 sampel yang diambil, sembilan sampel di antaranya merupakan makanan yang tidak memenuhi persyaratan," kata Kepala Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM), Lucky S Slamet, ditemui dalam inspeksi mendadak di Surabaya, Rabu.
Temuan tersebut, ungkap dia, berupa pangan segar yang mengandung formalin seperti sawi, tahu sumedang, mie basah, dan manisan mangga.
"Selain itu, kami juga menemukan kerupuk mengandung rhodamin dan produk impor ilegal asal Shanghai merek 'Jelly Candy Drop' yang mengandung formalin," ujarnya.
Pengawasan barang beredar itu, jelas dia, juga pernah dilaksanakan pada tahun 2011 dengan ditemukan adanya dua kontainer produk pangan impor yang tidak memenuhi ketentuan pemerintah di Surabaya.
"Kegiatan ini kami lakukan bersama Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB)," katanya.
Tim tersebut, kata dia, terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Bareskrim Mabes Polri, Ditjen Bea dan Cukai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim.
"Upaya pengawasan melalui inspeksi mendadak ini sekaligus bertujuan meningkatkan pengawasan barang beredar secara terpadu," katanya.
Ia optimistis, tindakan tersebut dapat melindungi konsumen dari beredarnya produk baik pangan maupun nonpangan yang tidak memenuhi ketentuan berlaku.
"Di sisi lain, kami harap pengawasan ini memberikan jaminan bahwa hak konsumen terlindungi dengan produk yang sesuai standar SNI," katanya.
Ke depan, lanjut dia, pengawasan yang diwujudkan akan dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing dengan menghasilkan produk bermutu.
"Bahkan bisa menciptakan iklim perdagangan dalam negeri yang sehat dan kondusif," katanya.(*)