Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, hingga kini sekitar 35 persen produk ilegal masih mendominasi pasar di Indonesia.
Dengan demikian maka produk-produk tak berizin itu pun mampu menghambat pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen.
Zulhas pun menyebut bahwa program Presiden Terpilih Prabowo Subiyanto ingin mengusahakan agar perekonomian mampu tumbuh hingga delapan persen.
“Oleh karena itu, programnya Bapak Presiden Terpilih Prabowo, kita ingin tumbuh delapan persen kemudian ingin menaikkan tax ratio. Kalau ini kita bisa selesaikan 35 persen ilegal ini maka tax ratio itu kalau satu persen dari sini saja bisa,” katanya di Jakarta, Senin.
Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa keberadaan produk ilegal itu perlu diminimalisir sehingga industri dalam negeri dapat berkembang dan mampu menembus pasar internasional alias ekspor.
Kemendag bersinergi dengan BPOM akan terus mengintensifkan pengawasan produk impor ilegal sesuai tugas dan fungsinya.
Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor melakukan ekspose produk kosmetik di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta.
Produk yang diekspose merupakan hasil operasi di beberapa wilayah di Indonesia, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua periode Juni-September 2024.
Kosmetik impor ilegal yang diamankan terdiri atas 970 jenis dengan jumlah total sebanyak 415.035 buah dan dengan nilai keekonomian mencapai Rp11,45 miliar.
Pelanggaran utama kosmetik impor tersebut yakni tanpa izin edar serta memiliki kandungan bahan yang dilarang.
Produk tersebut sebagian besar berasal dari Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia.
Zulkifli menyampaikan, Kementerian Perdagangan bersinergi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan terus mengintensifkan pengawasan produk impor ilegal sesuai tugas dan fungsinya.
BPOM selaku koordinator untuk produk kosmetik telah melaksanakan operasi penindakan dan pengawasan terhadap produk kosmetik impor ilegal di berbagai wilayah.
Salah satu tujuannya, untuk menurunkan peredaran kosmetik impor ilegal di Indonesia.
"Produk kosmetik impor ilegal yang telah diamankan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal," tegas Mendag.
Mendag: 35 persen produk ilegal masih kuasai pasar domestik
Senin, 30 September 2024 19:58 WIB