Surabaya (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, akan memberi sanksi pada dewan pimpinan cabang (DPC) yang tidak bisa memenuhi target suara untuk pasangan Risma-Gus Hans di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024.
"Kami minta DPC menjelaskan berapa suara yang disumbangkan untuk Risma-Gus Hans. Kalau tidak mencapai target, mundur jadi pengurus DPC," ujar Said saat rapat kerja daerah khusus (rakerdasus) di salah satu hotel di Surabaya, Kamis.
Said juga mengungkapkan bahwa pencalonan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) bukan permintaan pribadi dari Risma, namun permintaan langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Oleh karena itu, lanjut Said, seluruh kader partai diinstruksikan untuk bekerja keras memenangkan pasangan tersebut.
“Ini perintah langsung dari Ibu Ketua Umum, bukan permintaan Mbak Risma. Jadi, tidak ada alasan untuk berkecil hati, meski waktu kampanye singkat dan hanya didukung Hanura,” tambahnya.
PDI Perjuangan telah mengalami kekalahan dalam tiga Pemilihan Gubernur Jatim berturut-turut selama 15 tahun terakhir, dan Said menyatakan bahwa kemenangan kali ini adalah harga mati.
“Kita hampir menang pada pilkada sebelumnya, tapi hampir menang lebih baik daripada hampir kalah. Sekarang, tidak ada ruang untuk pesimis, semua kader harus bekerja maksimal,” ungkapnya.
Dia juga menginstruksikan agar seluruh pengurus dan kader partai fokus penuh memenangkan Risma-Gus Hans.
Dengan pernyataan ini, DPD PDI Perjuangan Jatim berharap seluruh pengurus DPC dapat memberikan kontribusi maksimal dan memastikan kemenangan pasangan Risma-Gus Hans dalam Pilkada Jatim 2024.
Untuk diketahui, Rakerdasus ini diikuti tiga pilar PDI Perjuangan, mulai dari struktural partai, yakni seluruh pengurus DPD, seluruh pengurus DPC dari 38 kabupaten dan kota, serta 666 Ketua PAC se-Jatim.
Kemudian seluruh legislator dari berbagai tingkatan dan kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan.
Sebagai informasi, tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berkontestasi pada Pilkada Jatim 2024 yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).
Berdasarkan jadwal, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024