Surabaya (ANTARA) - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menyebutkan nilai transaksi perdagangan antarwilayah di Indonesia mencapai Rp1.621,51 triliun.
“Hasil survei 2022 yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024 menunjukkan nilai transaksi perdagangan antarwilayah di Indonesia senilai Rp1.621,51 triliun,” katanya, dalam Forum Bisnis Daerah oleh Kadin Jawa Timur, di Surabaya, Kamis.
Moga menuturkan dari total nilai transaksi perdagangan Rp1.621,51 triliun, sebesar 88,69 persen di antaranya menggunakan moda transportasi angkutan darat, sedangkan 2,73 persen menggunakan angkutan udara dan 6,58 persen menggunakan angkutan air.
Ia merinci, provinsi yang melakukan transaksi pembelian antarwilayah terbesar yaitu Provinsi Jawa Barat dengan nilai Rp385,36 triliun, DKI Jakarta Rp289,54 triliun, dan Jawa Timur Rp155,62 triliun.
Sedangkan provinsi yang melakukan transaksi penjualan antarwilayah terbesar adalah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
“Ini menunjukkan bahwa sebagian besar transaksi pembelian maupun penjualan masih terpusat di Pulau Jawa,” ujar Moga.
Tak hanya terkait transaksi perdagangan yang terpusat di Pulau Jawa, kesenjangan juga terjadi terhadap nilai pertumbuhan ekonomi regional antara wilayah barat dan wilayah timur terutama pada triwulan II-2024 dibandingkan triwulan I-2024.
Pertumbuhan ekonomi di wilayah timur seperti Kalimantan hanya 4,76 persen, Maluku 3,12 persen, dan Papua 4,37 persen yakni lebih rendah dibanding wilayah barat seperti Jawa dan Nusa Tenggara 6,4 persen, serta Sumatera 10,03 persen.
Oleh sebab itu, Kementerian Perdagangan berupaya meningkatkan optimalisasi efisiensi rantai pasok dan akses pasar dalam negeri melalui berbagai program strategis.
Upaya itu dilakukan melalui kebijakan perdagangan antarpulau yang bertujuan menghilangkan kesenjangan pelaporan serta menciptakan satu data nasional perdagangan antarpulau.