Madura Raya (ANTARA) - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep mengolah sampah anorganik berupa plastik sebagai bahan bakar alternatif.
"Ini terobosan dan komitmen kami untuk bersama-sama mengubah sampah tidak hanya menjadi limbah dan mencemari lingkungan, akan tetapi dapat bermanfaat menjadi bahan bakar alternatif dengan co-processing dan itu bisa dilakukan oleh SBI," kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dalam keterangan yang diterima di Sumenep, Jumat.
Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Manufacturing PT SBI Soni Asrul Sani dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di Surabaya.
Sumenep dengan luas wilayah 2.093 kilometer persegi di 27 kecamatan itu memiliki potensi timbulan sampah mencapai 116 ton per hari.
Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya populasi di wilayah tersebut. Saat ini populasi di Sumenep mencapai 1,1 juta jiwa.
Potensi sampah yang cukup besar itu membuat Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mencari berbagai alternatif teknologi untuk mengolah sampah.
"Kerja sama yang terjalin antara Pemkab Sumenep dengan mitra korporasi ini bisa menjadi solusi atas persoalan sampah yang selama ini terjadi di wilayah kami, meskipun belum akan terselesaikan sepenuhnya," kata Fauzi.
Sampah anorganik berupa plastik yang dihasilkan oleh masyarakat atau rumah tangga maupun kegiatan industri, akan dijadikan Refuse-Derived Fuel (RDF) dan nantinya dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif di industri semen sebagai pengganti sebagian batu bara.
Sementara sampah organik akan dijadikan kompos atau pupuk organik.
Direktur Manufacturing PT SBI Soni Asrul Sani menyambut baik kerja sama tersebut yang dinilai sejalan dengan visi perusahaan dalam hal pembangunan berkelanjutan.
"Dalam hal ini khususnya pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi di pabrik kami. SBI menjadi mitra yang memiliki pengalaman dalam pengolahan sampah," kata Soni.
SBI-Pemkab Sumenep olah sampah menjadi bahan bakar alternatif
Jumat, 6 September 2024 13:37 WIB